Asisten Gubernur BI Juda Agung mengatakan, hasil survei bank sentral menunjukan, 69,5 persen UMKM dalam negeri masih belum menerima kredit. Padahal, 43,1 persen UMKM mengaku memerlukan pembiayaan dari perbankan.
"Dari 43,1 persen itu, potensi demand for credit Rp 1.605 triliun," ujarnya dalam acara Taklimat Media seperti dikutip Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Berdasarkan data yang dimiliki BI, saat ini nilai penyaluran kredit ke sektor UMKM baru mencapai Rp 1.135 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 20,51 persen total kredit perbankan.
Juda menyebutkan, apabila perbankan dapat memaksimalkan permintaan dari UMKM, rasio penyaluran kredit ke sektor tersebut dapat mencapai 45,74 persen.
"Dilihat dari potensi cukup besar permintaannya," ujar dia.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, BI beberapa telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
Melalui aturan tersebut, bank sentral mewajibkan perbankan untuk meningkatkan rasio penyaluran kreditnya ke sektor UMKM secara bertahap, yakni 20 persen pada 2022, 25 persen pada 2023, dan 30 persen pada 2024.
Bagi bank yang tidak memenuhi ketentuan ini, pada tahap awal, atau sampai dengan 2023, akan mendapatkan teguran yang akan disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sejak 2023, Juni nanti, kalau tidak bisa memenuhi ada sanksi dalam bentuk kewajiban membayar, yaitu 0,1 kali nilai pencapaian," ucap Juda.
https://money.kompas.com/read/2021/09/05/073000826/masih-banyak-umkm-yang-membutuhkan-kredit-bank-potensi-nilainya-capai-rp-1.605
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan