Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Animal Defenders Indonesia Somasi Sejumlah Aplikasi Layanan Pesan Antar Makanan

Ketua ADI Doni Herdaru mengatakan, sebelumnya pada tahun 2020, ADI telah memberikan friendly reminder beberapa kali kepada Gojek hingga Grab terkait restoran tersebut

"Kami mengatakan bahwa memfasilitasi hal yang melanggar perundangan adalah bentuk pidana dan turut serta dalam pelanggaran perundangan tersebut," ujar Doni Herdaru dalam siaran persnya seperti dikutip Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Ia menyebutkan bahwa pihaknya tak asal melakukan somasi. ADI mengaku memiliki bukti-bukti lebih komprehensif.

"Kali ini dari banyak sekali kota dan daerah di Indonesia, ikut melaporkan. Kawan-kawan kita semua menyampaikan pada kami, dan kami kumpulkan untuk kami wakilkan dalam bentuk somasi yang dilayangkan pada 3 September 2021," katanya.

Ini merupakan somasi pertama yang ditujukan kepada Grabfood, Gofood, Traveloka Eats dan Shopee food.

Oleh sebab itu ADI meminta semua platform tersebut untuk segera menghentikan semua upaya yang memfasilitasi penjualan daging anjing dalam bentuk apapun di platform online.

Menurut Doni, peredaran daging anjing merupakan pelanggaran perundangan-undangan.

"Antara lain UU Perlindungan Konsumen terkait asal muasal daging tersebut, yang pasti berasal dari pasar gelap dan tidak ada pengawasan kesehatan dan segi kehigienisannya," kata dia.


Selain itu kata dia, penjualan daging anjing membuka keran potensi penyebaran dan penularan rabies.

Ia juga mengatakan ada sindikat pencurian anjing yang menjadi supplier daging anjing.

"Sindikat ini terdiri dari para pencuri anjing, penadah anjing curian, penjagal dan pendistribusi daging anjing tersebut. Itu mencakup KUHP Pasal 363, 480, 406, dan UU Pangan serta UU Perlindungan Konsumen," kata Doni.

Menurut Doni, somasi dilakukan sebagai upaya terakhir untuk mengingatkan para platform raksasa tersebut agar tidak ikut memfasilitasi sesuatu yang melawan hukum.

Sebab kata dia, daging anjing jika dikonsumsi banyak membawa bahaya. Antara lain bakteri salmonela, cacing, serta potensi rabies.

"Belum lagi hal tentang pidana pencurian hewan peliharaan, yang merugikan masyarakat. Mari, tingkatkan filter dan keseriusan yang dulu pernah ditunjukkan dalam pertemuan kami saat friendly reminder 1,5 tahun lalu," kata dia.

Gojek sudah memberikan tanggapan terkait somasi yang dilayangkan Animal Defenders Indonesia. Klik baca juga di bawah ini.

https://money.kompas.com/read/2021/09/06/112610726/animal-defenders-indonesia-somasi-sejumlah-aplikasi-layanan-pesan-antar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke