Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jika Tarif Cukai Tembakau Naik, Banyak Pekerja Terancam PHK dan Serapan Berkurang Saat Panen

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah mengerek tarif cukai hasil tembakau tahun depan ditolak banyak pihak, mulai dari petani, pekerja, dan konsumen.

Petani khawatir kenaikan cukai akan mengurangi serapan panen tembakau.

Sementara konsumen menilai kenaikan cukai, pabrik rokok akan cenderung mengurangi kualitas produknya yang justru akan menambah risiko kesehatan.

Kondisi ini tentu akan membebani petani. Apalagi dalam masa pandemi, petani tembakau sudah mengalami banyak tekanan.

Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DI Yogyakarta, Triyanto mengatakan, saat ini perkebunan tembakau sudah memulai masa panen.

Sedangkan saat mulai melakukan penanaman faktor kebijakan cukai waktu itu, belum jadi pertimbangan sehingga sangat riskan untuk mengurangi penyerapan panen meskipun hasil panen melimpah.

Ia pun mengungkapkan, kini banyak petani tembakau sudah mulai mengurangi para pekerja tambahan. Padahal, proses pascapanen justru membutuhkan banyak pekerja.

"Dampak dari kenaikan cukai terutama akan terjadi kepada petani, dan para pekerjanya. Semakin sering cukai dinaikan para pekerja pelinting juga akan terus menghadapi ancaman PHK. Karena pabrik rokok pasti akan menekan biaya dengan efisiensi pekerja. Sementara buat petani serapan panen yang berkurang pasti akan merugikan kami," ujar Triyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Sementara itu, kekhawatiran juga disuarakan oleh Perwakilan Petani Cengkih asal Buleleng, Bali, Ketut Nara.

Dia juga berharap agar pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada 2022 karena hal ini akan berdampak pada penurunan serapan cengkih.

Apalagi mengingat sejak tahun lalu produktivitas cengkih trennya menurun.

Seperti yang dialami para petani di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, di mana hasil panen raya tidak maksimal dikarenakan pengaruh iklim.

"Yang paling penting adalah kehadiran pemerintah dalam pengendalian harga agar serapan cengkih tetap stabil. Selama pandemi 1,5 tahun ini kami petani berusaha sekuat tenaga untuk bertahan," ungkap Ketut Nara.

Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan berpotensi meningkat lantaran pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan senilai Rp 203,9 triliun.

Nilai tersebut meningkat 11,9 persen dibandingkan target realisasi tahun ini senilai Rp 182,2 triliun.

Hingga saat ini, CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah yang mencapai 95 persen lebih.

https://money.kompas.com/read/2021/09/08/160247926/jika-tarif-cukai-tembakau-naik-banyak-pekerja-terancam-phk-dan-serapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke