Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imbas PPKM, OJK Kembali Pangkas Target Pertumbuhan Kredit jadi 4 hingga 4,5 Persen

Padahal sebelumnya, OJK memperkirakan kredit tahun ini dapat tumbuh di kisaran 6 persen plus minus 1 persen. Ini juga merupakan koreksi dari optimisme sebelumnya, dimana kredit ditargetkan mampu tumbuh di kisaran 7 persen plus minus 1 persen.

"Kita perkirakan (kredit tumbuh) di atas 4 persen. Range-nya sekitar 4 persen sampai 4,5 persen di akhir tahun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/9/2021).

"Ini adalah target yang cukup konservatif," tambahnya.

Wimboh mengatakan, pelaksanaan pembatasan pergerakan berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah dilaksanakan secara ketat sejak Juli lalu berimbas kepada menurunnya konsumsi rumah tangga nasional.

Indikator perekonomian ini kemudian berimplikasi terhadap menurunnya aktivitas ekonomi dari berbagai sektor industri.

"Kalau konsumsi turun, toko enggak perlu nyetok barang, apalagi sekarang masa begini. Sehingga nanti ini menjadi tidak perlu modal kerja yang banyak," tuturnya.

Dampak dari menurunnya aktivitas ekonomi, sudah terefleksikan dari terkontraksikanya kredit ke segmen korporasi. Tercatat hingga Juli 2021, kredit korporasi masih terkontraksi 2,23 persen.

"Ini karena perusahaan-perusahaan besar tidak membutuhkan modal yang besar," kata Wimboh.

Namun demikian, Wimboh menyebutkan, pertumbuhan kredit perbankan masih dapat tumbuh lebih tinggi dari proyeksi 4 persen hingga 4,5 persen, apabila pelaksanaan vaksinasi dapat terus dipercepat, penyebaran kasus positif Covid-19 dapat ditekan, dan kebijakan pembatasan pergerakan terus direlaksasi.

Selain itu, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang saat ini tengah berada dalam tren pemulihan, diharapkan dapat menjadi katalis penggerak permintaan nasional. Pasalnya, sektor ini dapat meningkatkan permintaan terhadap segmen korporasi.

"Kami yakin dengan semakin dibukanya PPKM, UMKM akan tumbuh pesat dan akhirnya akan mendorong, menarik pertumbuhan komersial korporasi," ucap Wimboh.

https://money.kompas.com/read/2021/09/08/180058526/imbas-ppkm-ojk-kembali-pangkas-target-pertumbuhan-kredit-jadi-4-hingga-45

Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke