Setelah dua minggu beroperasi gratis, para pengguna harus merogoh sakunya bila ingin menggunakan jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang.
Ketentuan ini mulai berlaku pukul 00.00 WIB, Kamis (9/9/2021).
Kepala Kantor Operasi PT JTD Jaya Pratama, G. Widiyantoro dalam siaran persnya mengatakan, dengan berlakunya penerapan tarif ini, maka pengguna jalan golongan I (mobil penumpang) harus membayar sebesar Rp 19.000 untuk Jalan Tol Kelapa Gading ke Bekasi Raya.
Adapun, pengguna jalan tol yang mengarah ke Gerbang Tol Cakung terintegrasi dengan Tol JORR akan dikenakan tarif total sebesar Rp 19.000 serta tambahan Rp 16.000.
Hal ini sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 1048/KPTS/M/2021 tanggal 23 Agustus 2021.
Berikut tarif jalan tol Kelapa Gading-Pulo Gebang:
Golongan I: Rp. 19.000
Golongan II : Rp. 28.000
Golongan III : Rp. 28.000
Golongan IV : Rp. 37.500
Golongan V : Rp. 37.500
(Titis Nurdiana)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Jalan tol Kelapa Gading-Pulo Gebang mulai berbayar hari ini, ini tarifnya
https://money.kompas.com/read/2021/09/09/123000426/mulai-hari-ini-tol-kelapa-gading-pulo-gebang-tak-lagi-gratis-simak-rincian