Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tambah Modal Inti, Bank Victoria Bakal Rights Issue dan Divestasi Anak Perusahaan

Direktur Utama Bank Victoria Ahmad Fajar mengatakan, sampai dengan saat ini modal inti perseroan berada pada posisi Rp 1,8 triliun.

Dengan demikian, bank dengan kode emiten BVIC itu masih perlu melakukan penambahan sebesar Rp 200 miliar untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum pada akhir tahun 2021, yakni sebesar Rp 2 triliun.

"Sesuai dengan peraturan OJK, dimana akhir tahun ini kita harus penuhi modal inti minimal sebesar Rp 2 triliun, modal inti kami angkanya Rp 1,8 triliun, jadi tinggal Rp 200 miliar lagi kita lengkapi," katanya dalam public expose secara virtual, Jumat (10/9/2021).

Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Fajar menyebutkan, perseroan berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue dan juga divestasi anak perusahaan, PT Bank Victoria Syariah.

"(Pemenuhan modal inti) bisa kita lakukan melalui PMHMETD atau melalui rights issue. Atau juga jika sudah selesai, kami melakukan penambahan itu otomatis dengan divestasi anak perusahaan kami," tuturnya.

Adapun proses divestasi Bank Victoria Syariah saat ini telah memasuki proses due dilligence. Namun demikian, Fajar masih belum bisa membeberkan nama investor yang membeli saham anak perusahaan perseroannya.

Bank Victoria pun disebut akan terus mengembangkan modal intinya, agar dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun pada akhir 2022. Secara organik, penambahan modal inti akan diterima dari laba bersih perseroan yang dicapai pada 2021.

Selain itu, Bank Victoria juga berencana kembali melakukan rights issue untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum itu.

"Tidak menutup kemungkinan nanti di tengah-tengah tahun atau di tahun depan ada partner lagi yang masuk. Namun demikian itu masih dalam penjajakan," ucap Fajar.

https://money.kompas.com/read/2021/09/10/123900326/tambah-modal-inti-bank-victoria-bakal-rights-issue-dan-divestasi-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke