Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Nyoman Adhi Suryadnyana, Ini Kata Ketua BPK

Agung menyatakan, terpilihnya Nyoman Adhi Suradnyana menjadi anggota BPK bukan kewenangan pihaknya.  BPK tidak ikut campur dalam seleksi yang dilakukan oleh DPR RI tersebut.

"Soal pemilihan anggota BPK itu diatur khusus di dalam Undang-undang Dasar (UUD). Anggota BPK itu dipilih oleh DPR berdasarkan pertimbangan DPD dan disahkan oleh Presiden RI. Oleh karena itu, kami tidak dalam posisi yang masuk kepada sesuatu yang menjadi wewenang kami," ujarnya dalam sesi tanya jawab secara virtual, Jumat (10/9/2021).

Dia menjelaskan, tupoksi BPK adalah memastikan akuntabilitas keuangan negara yang dikelola oleh kementerian maupun lembaga pemerintahan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Dasar (UUD).

Agung pun menegaskan bahwa pihaknya tidak bertentangan dengan UUD dan selalu mematuhi beleid yang telah ditetapkan serta dapat dipertanggung jawabkan tugas mereka.

"Tugas kami di sini itu jelas karena kami Badan Pemeriksa Keuangan, apalagi saat ini mengusung tag line accountability for all. Kami ingin memastikan bahwa apa yang kami lakukan tidak bertentangan dengan undang-undang. Kami patuh terhadap ketentuan undang-undang," kata Agung.

"Kami memperluas subjeknya, kami tidak hanya patuh tetapi kami ingin setiap orang itu menjadikan ini sebagai budaya. Setiap orang mempunyai komitmen untuk melaksanakan segala sesuatu dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks pengelolaan keuangan negara apapun bentuknya agar patuh dalam ketentuan undang-undang. Tetapi, yang di luar kewenangan kami, kami tidak mempunyai pendapat seperti itu," tambah dia.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti seleksi calon anggota BPK RI lantaran diduga ada dua nama calon anggota yang tidak memenuhi syarat, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z Soeratin.

Setelah DPR RI menetapkan Nyoman Adhi sebagai Anggota BPK usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test), MAKI pun berencana menggugat Ketua DPR Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait keputusan seleksi calon anggota BPK ini.

https://money.kompas.com/read/2021/09/10/131744026/soal-nyoman-adhi-suryadnyana-ini-kata-ketua-bpk

Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

Work Smart
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke