Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Naik KRL

"#RekanCommuters mulai Rabu 8 September 2021, KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat utama naik KRL. Namun, selama masa sosialisasi hingga 10 September 2021, syarat dokumen perjalanan berupa STRP dan surat keterangan lainnya masih dapat diterima," sebut PT KAI Commuter dalam akun Twitter resminya, @CommuterLine, dikutip Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Dalam cuitan itu dijelaskan sertifikat vaksin dapat ditunjukkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak), maupun secara digital.

Cara untuk melihat sertifikat vaksin tersebut, masyarakat hanya perlu membuka aplikasi Pedulilindungi lalu masuk ke bagian 'Akun' pada bagian kanan atas.Lalu akan muncul sebuah daftar.

Pada daftar tersebut pengguna bisa langsung memilih bagian sertifikat vaksin, lalu pilih nama pengguna

Setelah memilih nama, pada layar akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan sertifikat vaksin kedua. Pengguna tinggal memilih sertifikat vaksin mana yang akan ditunjukkan.

Untuk mengunduh sertifikat ini, pengguna hanya perlu menekan pada bagian 'Unduh Sertifikat' di bagian kanan bawah setelah sertifikat vaksin muncul di layar ponsel pengguna saat menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Kemudian, nantinya petugas akan meminta penumpang untuk menunjukkan KTP agar dicocokan dengan sertifikat vaksin.

https://money.kompas.com/read/2021/09/11/111100626/ini-cara-menggunakan-aplikasi-pedulilindungi-untuk-naik-krl

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke