Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Rombak Direksi Jasindo, Ini Susunan yang Baru

Perombakan ini berdasarkan Salinan Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-306/MBU/09/2021 dan Nomor: 09/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/IX/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Asuransi Jasa Indonesia.

Berdasarkan surat itu, Kementerian BUMN dan IFG memberhentikan dengan hormat Didit Mehta Pariadi sebagai Direktur Utama dan Dodi Susanto sebagai Direktur Operasional Jasindo. Kemudian mengangkat Andy Samuel sebagai Direktur Utama dan Teguh Permana sebagai Direktur Operasional Jasindo.

Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi Didit dan Dodi atas semua pencapaian dan sumbangsihnya selama bergabung di Jasindo, serta menyambut kehadiran Andy dan Teguh di susunan direksi Jasindo.

"Kami menyambut Bapak Andy dan Bapak Teguh di jajaran direksi yang kedepannya bertugas meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan dalam membangun industri asuransi dan penjaminan di Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/9/2021).

Menurut dia, perubahan jajaran direksi Jasindo merupakan salah satu bentuk komitmen IFG sebagai holding dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan efisiensi operasional beserta strategi bisnis yang lebih berkelanjutan di anak perusahaan.

“IFG mempunyai harapan tinggi kepada jajaran direksi Jasindo saat ini untuk dapat meningkatkan daya saing dan melanjutkan proses transformasi bisnis operasional yang sudah berjalan,” ungkap Beko.

Berikut susunan jajaran direksi Jasindo terbaru:

- Andy Samuel: Direktur Utama

- Bayu Rafisukmawan: Direktur Keuangan dan Investasi

- Teguh Permana: Direktur Operasional

- Diwe Novara: Direktur Pengembangan Bisnis

- Syah Amondaris: Direktur Bisnis Strategis

- Linggarsari Suharso: Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum

https://money.kompas.com/read/2021/09/11/130400926/erick-thohir-rombak-direksi-jasindo-ini-susunan-yang-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke