Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dicurhati PKL di Medan, Sri Mulyani Ungkap Sederet Bantuan Sudah Cair

Sri Mulyani sempat berbincang dengan seorang PKL yang mencurahkan isi hatinya alias curhat terkait kondisi usahanya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perbincangan Sri Mulyani dan PKL di Medan ini terungkap dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram terverifikasi @smindrawati.

“Saya salut dengan pasutri PKL penjual tempe di Medan yang tidak putus asa dan terus semangat berusaha,” tulis Sri Mulyani dalam keterangan unggahan tersebut, Minggu (12/9/2021).

Dari video tersebut, PKL tersebut diketahui belum lama melangsungkan pernikahan dan saat ini istrinya tengah mengandung janin buah hati pernikahannya.

Sri Mulyani menyebut, bersama sang istri yang sedang mengandung, PKL tersebut curhat mengenai penjualannya yang menurun hingga 50 persen saat PPKM level 4 diberlakukan.

“Namun dengan ekspresi senang dan penuh semangat, ia menyambut bantuan tunai Rp 1,2 juta,” sebut Bendahara Negara tersebut.

Sri Mulyani mengungkap bahwa PKL tersebut mengatakan akan menggunakan bantuan Rp 1,2 juta sebagai tambahan modal dan peremajaan alat-alat pembuatan tempe.

“Bantuan langsung untuk 1 juta UMKM PKL dan warung ini disalurkan melalui Polri dan TNI, yang diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima bantuan tunai sebelumnya,” ungkap Sri Mulyani.

Ia menambahkan bahwa sampai 3 September 2021, 6,37 juta debitur telah menerima bantuan subsidi bunga UMKM KUR dan Non-KUR.

Selain itu, 12,71 juta unit usaha telah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Kememterian Koperasi UKM.

“Sekarang pemerintah menambahkan alokasi Rp1,2 T untuk membantu 1 juta PKL-Warung,” katanya.

Sri Mulyani tak lupa menyampaikan semangat bagi para PKL yang terdampak kebijakan PPKM akibat adanya pandemi Covid-19.

“Semangat para pedagang PKL dan warung! Semoga kesabaran dan kegigihannya membuahkan kelancaran dan rizki yang berkah,” seru Sri Mulyani.

Sebelumnya, Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.

Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW yang berlangsung di Polrestabes Medan, Kota Medan, Kamis (9/9/2021) lalu.

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp 1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

https://money.kompas.com/read/2021/09/12/133750126/dicurhati-pkl-di-medan-sri-mulyani-ungkap-sederet-bantuan-sudah-cair

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke