Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut: PPKM Tetap Diberlakukan di Wilayah Jawa-Bali dan Tiap Minggu Dievaluasi

PPKM ini lanjut Luhut, akan dievaluasi tiap minggunya dengan tujuan untuk melihat perkembangan angka kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah tersebut.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali dan melakukan evaluasinya setiap satu minggu untuk menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," katanya dalam konfrensi pers PPKM secara virtual, Senin (13/9/2021).

"Jadi, PPKM ini alat bagi kita untuk memonitor, dilepas, tidak dikendalikan terus nanti ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di berbagai negara. Kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama yang dilakukan di berbagai negara lain," lanjut Luhut.

Luhut menjelaskan, dalam penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak 6-13 September 2021, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik.

Dia menuturkan hal ini terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100.000 pada hari ini (13/9/2021).

Pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, sambung dia, pemerintah menurunkan level Provinsi Bali menjadi level 3 sehingga kini hanya terdapat 3 kabupaten/kota yang masih bertengger di PPKM Level 4, dari 11 kota/kabupaten.

Selain itu, Luhut meminta kewaspadaan, karena terdapat peningkatan kasus konfirmasi atau angka kematian di wilayah Jawa Tengah, seperti Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Semarang.

https://money.kompas.com/read/2021/09/13/212554426/luhut-ppkm-tetap-diberlakukan-di-wilayah-jawa-bali-dan-tiap-minggu-dievaluasi

Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke