Terkait dengan hal ini, dia tidak menampik adanya penjualan cross border penjual asing di platformnya. Namun, dia mengeklaim persentasenya hanya sedikit.
"Awal tahun ini memang ada isu-isu kalau misalnya Shopee pilih produk asing, dan saya melihat memang sebenarnya penjualan untuk cross border penjual asing sih enggak banyak, di Shopee itu kecil persentasenya," ujar Christin dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Rabu (15/9/2021).
Menurut Christin persentase penjualan cross border jika dibandingkan pada awal tahun, hingga saat ini sudah semakin mengecil. "Awal tahun itu 3 persen dan sekarang lebih kecil lagi," kata Christin.
Christin menjelaskan hal ini memang memunculkan kekhawatiran, baik dari masyarakat dan pemerintah.
Oleh sebab itu, saat ini, Shopee sudah proaktif untuk membatasi produk unggulan Indonesia untuk tidak dimasukkan penjual asing ke platform Shopee.
Adapun beberapa produk yang dilarang untuk dijual pedagang asing ke platform Shopee di antaranya adalah batik, kebaya, hijab atau fesyen muslim, serta kerajinan rumah tangga.
"Memang penjualannya enggak banyak, tapi produk ini kita fokuskan biar UMKM yang menjualnya bukan penjual yang asing," ungkap Christin.
https://money.kompas.com/read/2021/09/16/064300826/shopee-batik-hingga-fesyen-muslim-diupayakan-tidak-dijual-penjual-asing
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.