Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bioskop CGV Mulai Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Masuk dan Lokasinya

Sebelumnya, pada tanggal 5 Juli 2021, bioskop-bioskop CGV sempat berhenti beroperasi menyesuaikan regulasi PPKM guna menekan jumlah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

“Sesuai himbauan pemerintah, dan berdasarkan diskusi dengan GPBSI (Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia), saat keadaan sudah lebih membaik maka pembukaan bioskop dapat berlangsung dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Saat ini, sejumlah bioskop CGV dapat di beroperasi kembali,” kata Public Relations & Corporate Communication CGV Marsya Gusman dalam siaran pers, Rabu (15/4/2021).

Sejumlah bioskop CGV yang mengikuti pembukaan bertahap ini di mulai dengan bioskop – bioskop CGV yang berlokasi di Jakarta dan diikuti dengan Bandung, Cirebon , Tegal, Depok, Bekasi, Karawang, Cikarang, Yogyakarta, Purwokerto, Jember, Kediri, Palembang, Padang, Pekanbaru, Makkasar, Manado, Samarinda.

Untuk penambahan lokasi lainnya, perseroan akan menginfokan secara rutin melalui keterangan resmi manajemen serta melalui social media CGV, mengingat kebutuhan dan persiapan setiap tempat berbeda beda, dan kebijakan dapat berubah sesuai dengan keadaan di lapangan.

Marsya menjelaskan, dalam reopening Bioskop CGV, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah operasional tidak hanya dari kesiapan tayangan film-film pilihan, namun juga kesiapan protokol kesehatan (seperti cek suhu, sign untuk social distancing, penyediaan hand sanitizer, vaksinasi karyawan, sekat untuk area pembelian ticket, dsb.).

Adapun syarat-syarat yang perlu diperhatikan dan dibawa oleh pengunjung saat masuk ke bioskop CGV antara lain :

- Wajib sudah vaksin 2 kali, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi

- Berusia +12 Tahun

- Menerapkan protokol kesehatan di seluruh area CGV

- Aturan makan dan minum mengikuti kebijakan Pemerintah Kota setempat

- Maksimal kapasitas 50 persen

“Meskipun pengunjung bisa melakukan pembelian tiket langsung di lokasi saat bioskop, namun untuk meminimalisir kontak dan meminimalisir penggunaan uang tunai konvensional, CGV menyediakan solusi pembelian tiket online, baik melalui aplikasi CGV, website, ataupun melalui online ticketing partner CGV,” tambah Marsya.

https://money.kompas.com/read/2021/09/16/071400326/bioskop-cgv-mulai-dibuka-hari-ini-cek-syarat-masuk-dan-lokasinya

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke