Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker: Penyaluran Subsidi Gaji Lancar, Tak Ada Pemotongan Sepeser Pun

Hal itu disampaikan Ida saat mendatangi langsung perusahaan yang tenaga kerjanya merupakan penerima subsidi gaji di Cilegon, Banten, Jumat (17/9/2021).

"Kehadiran saya dan rekan-rekan dari Kemenaker ingin terus memastikan penyaluran BSU tahun 2021 ini lancar dan tidak ada pemotongan sepeser pun baik untuk biaya administrasi, dan lain-lainnya," kata Menaker seperti dikutip dari siaran pers.

Menaker mengatakan pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi terkait penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun ini. Salah satu caranya yaitu dengan mendatangi langsung ke beberapa perusahaan yang tenaga kerjanya dinyatakan merupakan penerima subsidi gaji.

Ia menambahkan, bantuan yang telah disalurkan ini merupakan salah satu program dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang ditujukkan mutlak untuk membantu para pekerja yang perusahaannya terdampak karena pandemi.

Ia juga meminta kepada seluruh bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), agar terus memonitor penyaluran subsidi gaji maupun rekapitulasi data yang telah disalurkan sudah melalui skrining dari Kemenaker.

Dalam kesempatan itu, Menaker juga mengapresiasi perusahaan karena telah mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 3 tahun lalu.

"Sebagai penutup, saya tak henti-hentinya berpesan baik kepada perusahaan maupun pekerja, seiring ditetapkannya penuruanan level PPKM wilayah Jawa-Bali menjadi level 3, agar jangan lengah, jangan terlalu euforia, dan tentu mulai membiasakan menaati protokol kesehatan yang ketat, serta pentingnya mengukuti vaksinasi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi gaji tahun ini sebesar Rp 1 juta sekaligus kepada 8,7 juta pekerja.

Para pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi gaji merupakan pekerja yang bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4.

https://money.kompas.com/read/2021/09/17/213500626/menaker--penyaluran-subsidi-gaji-lancar-tak-ada-pemotongan-sepeser-pun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke