Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Serikat Pekerja Sampaikan Kekhawatiran soal Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Sekjen Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kudus, Badruddin mengatakan dari 100.000 lebih jumlah tenaga kerja di Kudus, 80 persen di antaranya merupakan buruh rokok.

"Ini (jumlah pekerja di Kudus) sebetulnya telah menurun drastis karena pabrikan rokok banyak yang bangkrut. Kondisi ini membuat buruh di Kudus ini tidak baik. Kami belum bangkit dari Covid-19 kini semakin dibebani regulasi (cukai) dari pemerintah," kata Badruddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).

Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah tidak membuat kebijakan yang menekan industri rokok sehingga buruh tidak ikut tertekan. Salah satunya yaitu dengan meninjau ulang rencana kenaikan cukai rokok tahun depan.

"Sudah saatnya pemerintah harus melindungi karena dari awal rokok penyumbang APBN. Belum lagi kretek ini padat karya dan menjadi cerminan kedaulatan ekonomi bangsa," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena juga menyampaikan kekhawatiran dari Industri Hasil Tembakau (IHT) soal rencana kenaikan tarif cukai rokok 2022.

Dia mengatakan, kenaikan cukai harus dibahas secara komprehensif melibatkan berbagai sudut pandang, baik itu sudut pandang pendapatan negara, tenaga kerja, dan industri rokok.

"Tentunya kita ingin kesehatan tetap jadi prioritas utama, tapi perlu kita pahami bahwa saat ini untuk tenaga kerja yang juga sangat bergantung dari tembakau," kata dia.

Melkiades mengatakan, berdasarkan laporan serikat buruh, telah terjadi pengurangan tenaga kerja di IHT dalam jumlah yang cukup besar karena kenaikan cukai rokok.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai bisa mencapai Rp 203,9 triliun pada tahun depan. Target itu ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Nilai penerimaan cukai di 2022 tersebut tumbuh 11,9 persen dari outlook di 2021 yang sebesar Rp 179,6 triliun.

Peningkatan target cukai ini akan ditopang rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok di tahun depan. Kendati belum ditetapkan besaran angka kenaikan cukai rokok di tahun depan, namun kenaikan tarif cukai ini diyakini pemerintah akan mendorong penerimaan negara pada 2022.

https://money.kompas.com/read/2021/09/18/203639126/serikat-pekerja-sampaikan-kekhawatiran-soal-rencana-kenaikan-tarif-cukai-rokok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke