Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Bank Dunia soal Penghentian Sementara Laporan Easy of Doing Business

Dalam keterangan resminya, Bank Dunia saat ini sedang melakukan audit atas laporan dan metodologi yang digunakan untuk membuat laporan EODB.

Bank Dunia juga tengah menyoroti perilaku mantan pejabat dewan serta straf Bank Dunia yang saat ini masih bekerja, yang berhubungan dengan laporan EODB tahun 2018 dan 2020 tersebut terkait etika.

“Laporan internal yang masuk ke kami mengangkat terkait masalah etika. Manajemen melaporkan dugaan tersebut didasarkan pada mekanisme akuntabilitas internal bank yang sesuai,” ujar Bank Dunia dalam keterangannya, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (19/9/2021).

Ke depan, Bank Dunia mengaku akan memperbaiki dan menerapkan pendekatan baru untuk menilai iklim usaha dan investasi.

Hal ini sesuai dengan komitmen Bank Dunia untuk memajukan peran sektor swasta dalam pembangunan dan memberikan dukungan pada pemerintah untuk merancang peraturan yang sesuai.

Harapannya, tidak akan ada lagi penyimpangan. Pasalnya, laporan yang dikeluarkan Bank Dunia ini sangat penting untuk mengukur peningkatan ekonomi dan sosial secara lebih akurat.

Hal itu juga menjadi instrumen yang berharga bagi sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, dan pihak lainnya untuk memperluas pemahanan terhadap isu terkait. Sehingga, data yang akurat menjadi kunci. (Bidara Pink)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Penjelasan World Bank terkait penghentian sementara laporan EoDB

https://money.kompas.com/read/2021/09/19/101200626/kata-bank-dunia-soal-penghentian-sementara-laporan-easy-of-doing-business

Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke