Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengintip Pergerakan Harga Emas Antam Selama Sepekan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas Antam sepekan ini terus mengalami penurunan. Hal ini juga terjadi pada harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang logam mulia itu ingin menjualnya kembali.

Tercatat, selama satu minggu ini harga emas 24 karat tersebut turun sebesar Rp 11.000. Sementara harga buyback-nya turun sebesar Rp 13.000.

Pada Senin (13/9/2021), harga emas Antam masih dibanderol di harga Rp 929.000 per gram. Sementara harga jual kembalinya Rp 819.000.

Di hari berikutnya atau pada Selasa (14/9/2021), harga emas 24 karat tersebut naik ke angka Rp 932.000 per gram. Begitupula pada harga buyback-nya naik menjadi Rp 822.000.

Pada hari Rabu (15/9/2021) harga emas Antam ini naik lagi ke angka Rp 936.000. Begitu pula untuk harga jualnya naik ke harga Rp 827.000.

Selanjutnya, pada Kamis (16/9/2021), harga emas batangan tersebut turun menjadi Rp 932.000. Penurunan juga terjadi pada harga buyback-nya, menjadi Rp 822.000.

Pada Jumat (17/9/2021), harga emas 24 karat itu turun lagi di angka Rp 918.000. Harga jualnya pun ikut turun menjadi Rp 806.000.

Terakhir, pada Sabtu (18/9/2021), harga emas antam bertahan di angka Rp 918.000. Untuk harga jual kembalinya pun tak berubah Rp 806.000.

Tetapi perlu diketahui, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan Antam lain harganya bisa saja berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas 24 karat ini dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

https://money.kompas.com/read/2021/09/19/110000926/mengintip-pergerakan-harga-emas-antam-selama-sepekan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke