Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Partial Delisting, Bank KB Bukopin Hapus Saham Bosowa dan Kopkapindo

Dalam pengumuman BEI disebutkan, partial delisting dilakukan untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 tahun 1999, yang mengatur ketentuan kepemilikan saham yang kurang dari 1 persen, tidak lagi dicatatkan di BEI.

Dengan dilakukannya partial delisting tersebut, maka saham BBKP yang tercatat berjumlah 31,9 miliar saham. Sehingga total saham BBKP yang tidak dicatatkan yaitu 677,2 juta saham.

Saham tersebut milik Kopkapindo sebanyak 397,6 juta saham, Bosowa Corporindo 188,7 juta saham, dan Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo) 90,8 juta saham.

Sebagai informasi, Bank KB Bukopin tengah dalam pelaksanaan rights issue untuk menguatkan modal perusahaan. Hal ini dilakukan melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan I KB Bukopin Tahap I dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III KB Bukopin Tahap I Tahun 2021.

BBKP juga berencana menggalang dana untuk penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 35,1 miliar saham baru sehaga Rp 100 per saham yang rencananya akan dicatatkan di BEI pada 29 September mendatang.

https://money.kompas.com/read/2021/09/20/120824526/partial-delisting-bank-kb-bukopin-hapus-saham-bosowa-dan-kopkapindo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke