KOMPAS.com - CEO adalah istilah yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga. Di Indonesia, arti CEO kerap disamakan dengan direktur utama. Apa itu CEO?
Mengutip Investopedia, CEO adalah singkatan dari chief executive officer. Diketahui, CEO adalah jabatan eksekutif tertinggi dalam organisasi perusahaan.
Di Indonesia, arti CEO memang disamakan dengan direktur utama atau presiden direktur. Sebagai nahkoda perusahaan, itu sebabnya CEO diserahi tanggung jawab pada jalannya perusahaan secara keseluruhan.
Tugas CEO adalah membuat kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis bagi kelangsungan perusahaan. Maka tak heran jika posisi CEO adalah dijabat oleh mereka yang benar-benar mumpuni dalam mengelola perusahaan.
Tugas lain dari CEO adalah sebagai penghubung antara perusahaan dengan pemilik perusahaan atau pemegang saham yang biasanya diwakili oleh dewan komisaris (board of comissioner).
Karena itu pula, CEO adalah jabatan yang langsung dipilih oleh pemegang saham. Meski dalam beberapa kasus, pemilik perusahaan seringkali juga merangkap sebagai CEO.
Beberapa CEO adalah bisa berasal dari karyawan yang meniti karier dari bawah. CEO juga bisa berasal dari luar perusahaan karena penunjukan CEO adalah hak preogratif pemegang saham perusahaan.
CEO adalah direktur utama
Dalam regulasi perseroan terbatas di Indonesia, arti CEO adalah sama dengan direktur utama. Hal ini diatur dalam UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Disebutkan dalam UU Nomor 40 tahun 2007, istilah yang digunakan untuk menyebut pihak yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan pengurusan sebuah perusahaan adalah direksi dengan direktur utama menduduki posisi tertinggi.
Pada dasarnya, seorang CEO adalah harus memiliki kemampuan:
Tugas dan wewenang CEO adalah sebagai berikut:
ceo adalah
apa itu ceo
ceo adalah singkatan dari
https://money.kompas.com/read/2021/09/20/133852026/ceo-adalah-singkatan-dari-chief-executive-officer