Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Targetkan Kantongi Rp 10 Triliun

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan menyampaikan, lelang sukuk negara akan dilakukan pada Selasa (21/9/2021). Pemerintah mematok target indikatif lelang sukuk sebesar Rp 10 triliun.

"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 21 September 2021," tulis DJPPR dalam siaran pers seperti dikutip Kompas.com, Jakarta, Senin (20/9/2021).

DJPPR menyebut lelang sukuk kali ini terdiri dari 6 seri yaitu SPN-S 08032022 (reopening), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening), dan PBS028 (reopening).

Adapun imbalan yang ditawarkan yaitu SPN-S 08032022 (diskonto), PBS031 (4 persen), PBS032 (4,87 persen), PBS030 (5,87 persen), PBS029 (6,37 persen), dan PBS028 (7,75 persen).

Sementara itu, tanggal jatuh tempo keenam sukuk yaitu 8 Maret 2022 (SPN-S 08032022), 15 Juli 2024 (PBS031), 15 Juli 2026 (PBS032), 15 Juli 2028 (PBS030), 15 Maret 2034 (PBS029), dan 15 Oktober 2046 (PBS028).

Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

https://money.kompas.com/read/2021/09/20/173450826/lelang-sukuk-negara-pemerintah-targetkan-kantongi-rp-10-triliun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke