Hal ini terkait dengan kontribusi IHT yang besar bagi penerimaan negara. Karena, ia menilai, rencana kenaikan cukai tahun depan, akan menjadi kekhawatiran dan tekanan bagi petani tembakau.
"Betapa tertekannya petani tembakau. untuk ini harus diajak meninjau langsung bagaimana kondisi petani. Langkah yang harus dilakukan harus ada win-win solution dengan cara menggandeng pihak industri, petani, dan masyarakat,” katanya dalam diskusibaru-baru ini.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian berupaya mendorong percepatan dalam penyerapan tembakau sebagai bahan baku untuk industri hasil tembakau (IHT). Hal ini guna menjaga produktivitas sektor IHT dan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.
Pemerintah memberikan apresiasi terhadap PT Gudang Garam dan PT Djarum di Temanggung, yang telah berupaya maksimal dalam menyerap tembakau hasil dari petani setempat.
"Kami juga mengapresiasi kedua perusahaan ini yang telah membeli tembakau petani lokal dengan harga yang bagus. Namun demikian, kami terus meminta kepada sektor IHT ini lebih meningkatkan lagi harga pembelian dan penyerapan tembakau lokalnya seiring dengan tibanya waktu panen raya saat ini," kata Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika.
https://money.kompas.com/read/2021/09/20/194313726/cukai-rokok-bakal-naik-bagaimana-dampaknya-ke-petani-tembakau