Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Program Evaluasi dan Pengembangan Direktorat Industri Minuman Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Agus Jarwanto mengatakan pihaknya tengah mengembangkan sistem internal untuk mengumpulkan data susu dan tembakau.
"Selama ini komoditas susu masih 80 persen impor sehingga harus diubah komposisinya agar volume impor bisa ditekan. Untuk tembakau, tetap perlu impor juga untuk blending. Ini terkait permintaan pasar ingin rasa tertentu yang perlu dicampur daun tembakau lokal dan impor," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Sementara itu, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah yang akan segera menerapkan neraca komoditas pada 2022, untuk komoditas gula dan garam. Neraca komoditas ini akan memberikan kepastian bahan baku bagi kebutuhan dunia usaha.
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik GAPMMI, Rachmat Hidayat mengatakan, posisi neraca komoditas yang akan berlaku di tahun depan sangat strategis mengingat bahan baku industri makanan dan minuman sebagian besar berasal dari bahan baku pertanian. Ini akan menunjukkan data real kebutuhan industri di Indonesia.
"GAPMMI pertama apresiasi neraca komoditas yang ditempatkan di level undang-undang dan peraturan pemerintah. Kami optimistis pemerintah bisa menyelesaikan neraca komoditas demi mencapai target pertumbuhan ekonomi," kata dia.
https://money.kompas.com/read/2021/09/21/202441526/kemenperin-dan-gapmmi-dorong-neraca-komoditas-diberlakukan-tahun-depan