Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Laporkan Aktivis ke Polisi, Luhut: Tak Elok Rasanya Mengkritik tetapi Tidak Bicara Langsung

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, meski di lingkungan kerja dirinya merupakan yang tertua, tetapj tidak menutup diri dari kritikan.

Tak jarang Luhut kerap berdebat dengan para staf-staf yang mendampinginya kebanyakan berusia milenial.

Ungkapan tersebut ia toreh melalui tulisan yang diunggah melalui sosial media Instagram dan Facebook miliknya.

Luhut dituding oleh aktivis Haris Azhar dan Fatia yang menyatakan bahwa ia ikut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

"Seringkali kritik itu juga datang dari orang yang saya kenal dekat, saya sering katakan bahwa jika ingin mengkritik, mari kita duduk bersama dan berdialog. Tak elok rasanya ketika kita ingin mengkritik, tetapi kita tidak berbicara langsung kepada yang kita tuju. Alih-alih meminta klarifikasi, malah membicarakan hal yang belum juga jelas dan benar faktanya," isi curhatan Luhut tersebut secara tertulis, Rabu (22/9/2021).

Ia pun menyatakan, tidak pernah mempermasalahkan pendapat orang lain. Karena menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi yang bebas berpendapat.

"Tetapi kita harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi haruslah disertai etika dan bertanggung jawab," kata Luhut.

Hari ini, Luhut mengambil keputusan untuk mengajukan tuntutan hukum kepada kedua aktivis NGO tersebut ke Kepolisian atas pencemaran nama baik.

Keputusan ini ia lakukan setelah melalui pertimbangan disertai pernah mengajukan somasi sebanyak dua kali kepada aktivis tersebut untuk meminta maaf.

Somasi yang dilakukan oleh Luhut tak digubris oleh Haris dan Fatia. Maka dari itu Luhut mengambil tindakan untuk melaporkan.

"Bersikaplah ksatria dengan meminta maaf ketika kita merasa melakukan kesalahan baik itu lewat perbuatan maupun perkataan. Karena meminta maaf tidak lantas membuat kita menjadi rendah, dan memberi maaf tidak lantas membuat kita terlihat lemah," ujar dia.

Sebagai informasi, Luhut melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Pelaporan yang dibuat Luhut itu berkaitan dengan pencemaran nama baik.

"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Haris Azhar dan Fatia (yang dilaporkan)," ujar Luhut kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Luhut melaporkan Haris dan Fatia karena menyinggung nama baiknya dan keluarga.

"Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut.

Sebelumnya Luhut dan tim pengacara berencana melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.

Keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Luhut dan tim pengacaranya sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Kuasa Hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

Kata "bermain", lanjut Julius, merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya Papua.

https://money.kompas.com/read/2021/09/22/154043426/laporkan-aktivis-ke-polisi-luhut-tak-elok-rasanya-mengkritik-tetapi-tidak

Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke