Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Dapat Tambahan Anggaran Jadi Rp 44 Triliun, Buat Apa Saja?

Tambahan anggaran tersebut membuat anggaran Kemenkeu mencapai Rp 44 triliun dari sebelumnya Rp 43 triliun, menyusul penyesuaian anggaran oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu tahun 2022.

"Dalam rapat kerja Komisi XI tanggal 2 September 2021, telah disetujui kebutuhan dukungan anggaran untuk reformasi fiskal dan pemulihan ekonomi total sebesar Rp 992,78 miliar," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (22/9/2021).

Berdasarkan sumber dana, alokasi anggaran Kemenkeu terdiri dari rupiah murni, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), HLN, dan BLU. Besaran anggaran rupiah murni Rp 34 triliun, PNBP Rp 7,08 miliar, HLN Rp 22,2 miliar, dan BLU Rp 9,36 triliun.

Perubahan anggaran ini membuat dana untuk program dukungan manajemen meningkat jadi Rp 37,47 triliun. Sebelumnya, dana untuk program ini hanya Rp 36,48 triliun.

Sementara program lainnya tidak mengalami perubahan. Program pengelolaan belanja negara Rp 17 juta, program pengelolaan penerimaan negara Rp 2,69 miliar, program kebijakan fiskal Rp 35,5 juta, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 176 juta.

Lalu, program yang masuk dalam fungsi ekonomi, yakni program pengelolaan penerimaan negara Rp 1,34 juta, dan program dukungan manajemen Rp 188 juta. Selanjutnya, program dukungan manajemen untuk fungsi pendidikan Rp 3,41 miliar.

"Mohon berkenan pimpinan (rapat kerja) dan Anggota Dewan yang terhormat menyetujui kebutuhan anggaran tersebut," tutur Sri Mulyani.

Di saat yang sama, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi Rp 44 triliun pada tahun 2022.

Persetujuan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyusul penyesuaian anggaran oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu tahun 2022.

"Komisi XI DPR RI menyetujui penyesuaian hasil Banggar DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Kemenkeu tahun anggaran 2022 sebesar Rp 44.012.857.968.000," beber Dito.

https://money.kompas.com/read/2021/09/22/165847326/kemenkeu-dapat-tambahan-anggaran-jadi-rp-44-triliun-buat-apa-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke