Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Temui Menko Polhukam, Kepala BP2MI: Penempatan Ilegal PMI adalah Kejahatan Serius

KOMPAS.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah kejahatan luar biasa.

Hal itu disampaikan Benny saat menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD) di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Rabu (22/9/2021).

“Ini (penempatan ilegal PMI) adalah kejahatan serius. Para sindikat tersebut dilindungi pihak-pihak yang memiliki atribut kekuasaan. Apabila dibiarkan, maka para korban yang mana 90 persen di antaranya merupakan kaum perempuan, rawan mendapatkan eksploitasi,” ujar Benny.

Menurut Benny, perang melawan sindikat penempatan ilegal PMI membutuhkan kerja sama semua pihak dengan pendekatan hukum multi doors.

“Kami memohon kepada Menko Polhukam, negara tidak boleh kalah, hukum harus bekerja, dan BP2MI tidak bisa bekerja sendiri,” kata Benny, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Pada kesempatan tersebut, ia memohon agar seluruh jajaran Kementerian dan Lembaga terkait dapat bekerja sama dengan BP2MI.

“Kami juga memohon Pak Menko bisa memimpin langsung gerakan melawan mafia ini,” pinta Benny.

Menanggapi hal itu, Dewan Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI Komisaris Jenderal Polisi (Komjen. Pol.) Purnawirawan (Purn.) Suhardi Alius mengatakan, BP2MI memiliki kelemahan kewenangan dalam pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI.

“Ada regulasi yang kurang, karena di BP2MI tidak ada kewenangan penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum dapat berkontribusi,” jelas Suhardi.

Sementara itu, Mahfud MD merespons baik usulan yang diberikan BP2MI.

Ia juga menyampaikan berbagai pendekatan dalam membangun hukum, terutama untuk mengatasi kendala yang dihadapi BP2MI.

“Membangun hukum ada tiga, aturan, struktur, dan budayanya. Oleh karena itu, mari kita benahi, dan usul-usul tadi bagian dari strukturnya,” paparnya.

Untuk mendukung BP2MI dalam menangani sindikat penempatan ilegal PMI, Mahfud MD bersedia menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI.

Rencananya, Rakornas tersebut akan dilaksanakan di Bandung pada Selasa, (5/10/2021).

https://money.kompas.com/read/2021/09/23/094613026/temui-menko-polhukam-kepala-bp2mi-penempatan-ilegal-pmi-adalah-kejahatan

Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke