Kali ini PBOC menyatakan seluruh transaksi aset kripto ilegal. Pernyataan ini langsung membuat harga sejumlah kripto rontok.
Dilansir dari Wall Street Journal, Jumat (24/9/2021), pernyataan tersebut diambil PBOC untuk memperluas pencegahan potensi kerugian akibat aset kripto, serta menjaga keamanan nasional dan stabilitas sosial.
Penolakan Negeri Tirai Bambu terhadap aset kripto sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
China telah memblokir transaksi aset kripto yang dilakukan di dalam negeri, namun masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah celah untuk melakukan jual beli bitcoin dan kripto lainnya.
Selain itu, Pemerintah China memutuskan untuk memutus sumber listrik bagi aktivitas "penambangan" aset kripto pada Mei 2021.
Merespons pernyataan PBOC kali ini, harga bitcoin dan sejumlah kripto lainnya mengalami penurunan.
Berdasarkan data coinmarketcap pada Jumat pukul 18.30 WIB, harga Bitcoin anjlok 5,27 persen ke level 41.459 dollar AS, Ethereum anjlok 9 persen ke level 2.802 dollar AS, Cardano merosot 3,82 persen ke level 2,13 persen.
https://money.kompas.com/read/2021/09/24/190014426/harga-bitcoin-dkk-rontok-usai-bank-sentral-china-sebut-transaksi-aset-kripto