Pembangunan arena dayung PON XX Papua ini dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kini, arena dayung tersebut sudah dimanfaatkan untuk latihan atlet.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penyelesaian pembangunan venue olahraga PON XX dilaksanakan dengan cermat.
Ketelitian tersebut mulai dari tahap desain, pembangunan, dan pengawasannya dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan yang melibatkan pengawasan dari Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2).
“Diharapkan terselesaikannya venue PON tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan warga Papua saja, namun juga menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Basuki dalam keterangan resmi, Minggu (26/9/2021).
“Hal ini juga diharapkan dapat mendorong para anak muda, khususnya atlet-atlet Papua lebih semangat dan berprestasi menjadi juara, baik di kancah nasional maupun internasional," sambungnya.
Basuki yang juga selaku Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI) ini menjelaskan, arena dayung dibangun tidak jauh dari Jembatan Merah Youtefa yang membentang di atas Teluk Youtefa.
Sebelum pelaksanaan PON, venue dayung di Papua telah digunakan untuk tes even dan dipastikan bahwa infrastruktur yang dibangun siap digunakan untuk PON Papua.
Pembangunan venue dayung PON XX Papua diawali dengan pembangunan pengaman pantai berupa reklamasi seluas 19.771 meter persegi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Ditjen Sumber Daya Air.
Selanjutnya, area reklamasi dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua berupa gudang perahu seluas 1.867 meter persegi dan menara finish 62,38 meter persegi.
Venue ini memiliki lintasan sepanjang 2.200 meter dan lebar 81 meter (9 lintasan) dengan total luas lintasan 1,7 hektar.
Selain itu, arena dayung ini juga dilengkapi 8 unit penanda jarak, 8 unit pancang penahan, 2 unit obstacle canoe slalom, menara start seluas 14 meter persegi, 2 unit menara pelurus seluas 9 meter persegi, dan menara pantau sebanyak 5 unit seluas 9 meter persegi.
Proyek ini sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.
Dalam Inpres tersebut, Kementerian PUPR mendapat tugas membangun 3 venue tambahan yakni venue sepatu roda, dayung, dan panahan.
Pelaksanaan pembangunan venue dayung dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya (Persero) menggunakan biaya APBN sebesar Rp 17 miliar dengan masa pelaksanaan Februari 2020 hingga Agustus 2021.
https://money.kompas.com/read/2021/09/26/172930726/dekat-jembatan-merah-youtefa-intip-penampakan-arena-dayung-pon-papua