Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LV Logistic Minta BUMN Konstruksi PT Indah Karya Lunasi Utang

JAKARTA, KOMPAS.com - PT LV Logistic Indonesia mendesak salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Indah Karya (Persero) untuk melunasi pembayaran ganti rugi sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung Nomor: 202/Pdt.G/2020/PN Bdg.

Perusahaan pelat merah tersebut harus membayar ganti rugi sebesar Rp 3.039.583.000 atau Rp 3 miliar lebih.

Direktur PT LV Logistics Indonesia, Tito Budisusanto, menyayangkan komitmen Indah Karya yang belum melunasi justru melakukan perluasan bisnis.

"Kami sudah melayangkan surat mengingatkan pelaksanaan kewajiban pembayaran utang, dan meminta mereka melunaskannya pada September ini," kata dia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Setelah proses hukum, lanjut dia, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan manajemen ini hanya mengangsur Rp 50 juta.

Ia mengungkapkan, alasan perusahaan karena terpukul oleh pandemi Covid-19. Sedangkan kewajiban tersebut muncul sebagai konsekuensi kontrak yang diteken pada November 2019.

Namun, hingga saat ini, BUMN tersebut belum juga melunasi sisa utangnya. "Belum dilunasi hingga sekarang, padahal proyek konstruksi di beberapa daerah tetap berjalan. Kami meminta keseriusan Indah Karya untuk segera melunaskan ganti rugi," tegas Tito.

Tito meminta perhatian dari pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan DPR RI yang mengawasi kinerja BUMN untuk menertibkan serta mendesak PT Indah Karya melunasi utang.

Gugatan PT LV Logistic berawal dari adanya penawaran pengangkutan barang dari Emden, Jerman ke Tanjung Perak, Surabaya pada tahun 2019 lalu. Kemudian, barang yang diangkut LV Logistic diminta untuk diantarkan ke Bondowoso.

Total nilai kontrak pengangkutan dan pengantaran barang tersebut di dalam kontrak mencapai Rp 6 miliar.

Selain itu, PT Indah Karya terus melakukan ekspansi bisnisnya. Perusahaan pelat merah tersebut kini tengah menjalankan proyek konstruksi di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Barat.

https://money.kompas.com/read/2021/09/27/220000226/lv-logistic-minta-bumn-konstruksi-pt-indah-karya-lunasi-utang

Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke