Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Diminta Bersikap Adaptif, Ciptakan Lapangan Kerja Saat Pandemi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap sektor ekonomi dan situasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Di era kenormalan baru, pemerintah dituntut untuk bersikap adaptif dalam mendorong penciptaan lapangan kerja baru melalui program-program pemulihan ekonomi nasional.

Peneliti Populi Center Jefri Adriansyah mengungkapkan, pemerintah perlu segera memikirkan bagaimana menciptakan lapangan kerja baru di saat pandemi.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan digitalisasi kepada UMKM secara menyeluruh.

Selain itu, perencanaan strategis pembangunan ekonomi dengan menentukan sektor prioritas juga perlu dilakukan, terlebih saat pandemi.

Kemajuan satu sektor tidak akan terlepas dari dukungan sektor lain. Maka keterkaitan tersebut perlu dimanfaatkan.

“Fokus pada sektor ekonomi yang memiliki forward linkage dan backward linkage tinggi, akan lebih cepat menggerakkan perekonomian dan mendorong penciptaan lapangan kerja” kata Jefri dalam webinar Populi Post Covid-19 Governance Initiative (PPCGI), Selasa (27/9/2021).

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, kebijakan penanganan Covid-19 yang diterapkan oleh pemerintah hampir semua berupa surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, yang artinya mereka yang melanggar tidak dapat ditindak secara tegas.

Agus memperingatkan agar jangan sampai terjadi hal yang serupa pada kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan penanggulangan pengangguran.

Hal ini dikarenakan pandemi telah membawa dampak buruk bagi ketenagakerjaan di Indonesia, mulai dari pengurangan jam kerja hingga PHK.

“Jangan sampai sektor ketenagakerjaan menjadi korban kebijakan yang tidak berhukum,” kata Agus.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memaparkan, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini memiliki penduduk usia kerja sebanyak 205,26 juta.

Dari jumlah penduduk usia kerja tersebut sebesar 6,26 persen adalah pengangguran terbuka.

Jumlah penduduk yang tidak bekerja berdasarkan tingkat pendidikan tamat SD dan tamat SMP relatif lebih sedikit dibanding tingkat pendidikan lain yang lebih tinggi.

“Mereka yang memiliki tingkat pendidikan tamat SD dan tamat SMP banyak mengisi posisi pekerjaan informal yang tidak membutuhkan keterampilan tingkat tinggi,” kata Anwar.

Dia mengatakan, terdapat beberapa bantuan yang dilakukan pemerintah pada sektor ketenagakerjaan di era pandemi Covid-19.

Di antaranya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan pangan, hingga bantuan kartu pra kerja.

Selain itu, Anwar mengungkapkan, pada tahun 2022, pemerintah akan mengeluarkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

https://money.kompas.com/read/2021/09/28/124247726/pemerintah-diminta-bersikap-adaptif-ciptakan-lapangan-kerja-saat-pandemi-covid

Terkini Lainnya

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke