Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE Tafif Azimudin mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan teknologi dalam negeri, khususnya dalam hal energi panas bumi.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara PGE dan BPPT.
"Selama ini teknologi geothermal berasal dari luar negeri. Dengan MoU ini maka PGE dan BPPT memiliki komitmen untuk membangun kemampuan teknologi small scale geothermal di Indonesia mengingat 40 persen cadangan panas bumi dunia ada di Indonesia," kata Tafif, dalam keterangan resminya, Selasa (28/9/2021).
Ada pun ruang lingkup dalam kerja sama ini yaitu, pertama, pengujian kinerja (performance dan durability) PLTP 3 MW, termasuk sinkronisasi PLTP 3 MW ke jalur distribusi 20 kV milik PT PLN (Persero).
Kedua, menjadikan PLTP 3 MW sebagai sarana penelitian dan capacity building bagi peneliti dalam merealisasikan lapangan panas bumi Kamojang sebagai Geothermal Center of Excellence.
Dijelaskan Tafif, kegiatan ini difokuskan untuk mengembangkan sumber panas bumi di wilayah Indonesia khususnya small scale geothermal sehingga mendukung pemerintah dalam mencapai bauran energi sesuai dengan RUKL (Rencana Umum Ketenagalistrikan), khususnya untuk sumber energi panas bumi.
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) pada bauran energi sebesar 23 persen pada 2025 dan naik menjadi 31 persen pada 2050.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga terus menggenjot angka Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di setiap pembangkit listrik. Untuk itu, kerjasama dengan BPPT ini bisa menjadi jalan mulus dalam meningkatkan angka TKDN tersebut.
https://money.kompas.com/read/2021/09/28/163204026/pertamina-geothermal-gandeng-bppt-untuk-kaji-sistem-pembangkit-panas-bumi