Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vaksinasi Syarat Mutlak Pemulihan Ekonomi di Daerah

"Orang mau masuk ke kota Pak Bupati, mau investasi, kunjungan pariwisata, yang pertama dicek berapa banyak vaksinasi yang telah dilakukan. Itu syarat mutlak," kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil mengapresiasi Bupati Fakfak Untung Tamsil beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan vaksinasi tersebut.

Ia menyampaikan bahwa kehadirannya untuk memastikan berjalannya kegiatan vaksinasi yang ditargetkan selesai seluruhnya pada tahun 2022, sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo.

"Targetnya 2022 selesai semua vaksinasi, setelah itu baru kita mulai beraktivitas ekonomi. Pelayanan tidak akan dapat dilakukan secara maksimal dari seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun Bupati kalau kita masih meragukan kesehatan. Investasi akan susah masuk," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Fakfak Untung Tamsil menyebutkan, vaksinasi yang akan dilakukan saat ini diperuntukkan bagi 1.000 masyarakat Fakfak.

Pemerintah Kabupaten Fakfak akan terus mendukung program pemerintah dalam menyukseskan program vaksinasi dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 ini.

https://money.kompas.com/read/2021/09/28/193018126/vaksinasi-syarat-mutlak-pemulihan-ekonomi-di-daerah

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke