Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Lonjakan Utang Pemerintah di 2 Periode Jokowi sejak 2014?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan utang pemerintah selalu jadi isu sensitif. Teranyar, utang negara saat ini totalnya mencapai Rp 6.625,43 triliun.

Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya. Artinya, lonjakan utang memang sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman APBN KiTa September 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, Kamis (30/9/2021), utang pemerintah per Agustus 2021 tersebut naik dibandingkan sebulan sebelumnya, di mana utang per Juli 2021 sebesar Rp 6.570,17 triliun.

Dengan kata lain, dalam sebulan, pemerintah Presiden Jokowi sudah menambah utang baru sebesar Rp 55,26 triliun.

Selain kenaikan utang, Kementerian Keuangan juga mencatatkan kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pada Juli 2021, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat sebesar 40,51 persen. Sementara pada Agustus 2021, rasionya sudah naik menjadi 40,85 persen.

Lalu, berapa sebenarnya kenaikan utang pemerintah selama dua periode pemerintahan Jokowi sejak 2014?

Utang pemerintah di akhir pemerintah SBY

Dalam catatan pemberitaan Kompas.com dan Kontan, jelang masa transisi kekuasaan, utang pemerintah menjelang akhir pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau pada April 2014, total utang pemerintah saat itu yakni tercatat sebesar Rp 2.440 triliun.

Utang pemerintah mengalami kenaikan cukup besar sejak Presiden Jokowi menjadi orang nomor satu di Indonesia. Di pengujung 2014, total utang pemerintah yakni Rp 2.608 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.

Lalu, pada akhir tahun 2015 atau setahun pertamanya menjabat sebagai Presiden RI, utang pemerintah di era Presiden Jokowi sudah melonjak menjadi Rp 3.089 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 27 persen.

Sementara itu, pada Januari 2017, utang pemerintah sudah kembali mengalami lonjakan menjadi sebesar Rp 3.549 triliun. Saat itu, rasio utang terhadap PDB yakni 28 persen.

Utang pemerintah sepanjang tahun 2017 ini terus meningkat pesat. Pada akhir 2017, utang pemerintah menembus Rp 3.938 triliun. Rasio terhadap PDB juga menanjak menjadi 29,2 persen.

Utang pemerintah pada 2021

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dikutip dari Harian Kompas, posisi utang pemerintah di akhir Mei 2021 mencapai Rp 6.418,5 triliun atau 40,49 persen dari PDB. Utang meningkat 22 persen dibandingkan dengan Mei 2020 yang senilai Rp 5.258,57 triliun.

Per akhir Agustus 2021, utang pemerintah saat ini totalnya mencapai Rp 6.625,43 triliun. Dari total utang sebsanyak Rp 6.625,43 triliun tersebut, porsi utang pemerintah terbesar disumbang dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 5.792,39 triliun.

SBN ini terdiri dari surat utang domestik yakni Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 3.693,18 triliun disusul Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk sebesar Rp 824,53 triliun.

Sementara itu, pemerintah juga menerbitkan SBN dalam bentuk valas terdiri dari SUN valuta asing atau valas sebesar Rp 989,27 triliun dan SBSN valas sebesar Rp 285,40 triliun.

Selain penerbitan surat utang, pemerintah juga menarik pinjaman sebesar Rp 833,04 triliun. Rinciannya yakni pinjaman luar negeri sebesar Rp 820,4 triliun dan sisanya pinjaman dalam dalam negeri Rp 12,64 triliun.

Pinjaman luar negeri yang ditarik pemerintah berasal dari pinjaman bilateral Rp 308,96 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp 468,67 triliun, dan sisanya dari pinjaman commercial banks sebesar Rp 42,78 triliun.

Sri Mulyani: utang jangan dimusuhi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, utang bukanlah sesuatu yang harus dimusuhi, melainkan harus didudukkan sebagai sebuah instrumen kebijakan yang tetap dikelola pemerintah dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab.

"Utang adalah instrumen, bukan merupakan tujuan dan bukan sesuatu yang mungkin dimusuhi," tegas Sri Mulyani dalam acara Pelantikan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dilansir dari Antara.

Maka dari itu, ia meminta jajarannya agar bisa mengedukasi masyarakat mengenai peran utang sebagai instrumen dalam memajukan Indonesia, mengingat lingkungan politik dan persepsi yang cenderung memandang negatif mengenai instrumen pinjaman.

Komunikasi kepada publik mengenai cara Indonesia yang mampu mengelola pinjaman dan menggunakan instrumen pinjaman dengan baik harus dilakukan lebih sering.

"Ini merupakan bagian dari pendidikan dan komunikasi publik mengenai apa manfaat dari pinjaman tersebut," ucap Sri Mulyani.

Selain itu, ia juga meminta jajarannya agar bisa menjelaskan efektivitas dari pinjaman tersebut kepada publik karena menjadi salah satu bagian dari akuntabilitas keuangan negara kepada masyarakat.

"Tunjukkan dengan bukti bahwa pemerintah mengelola seluruh utang dan pinjaman secara bertanggung jawab, berhati-hati, dan berhasil guna," ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/09/30/075348426/berapa-lonjakan-utang-pemerintah-di-2-periode-jokowi-sejak-2014

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke