Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bunga Anuitas: Pengertian, Contoh, dan Cara Hitung

Perhitungan bunga dengan metode ini bertujuanuntuk memudahkan nasbaah untuk membayar angsuran di setiap periode.

Biasanya, sistem yang diterapkan adalah suku bunga mengambang (floating rate) atau bunga tetap (fix rate).

Sebenarnya, apa itu bunga anuitas?

Dikutip dari laman sikapiuangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijelaskan, bunga anuitas adalah metode perhitungan bunga yang mengatur jumlah angsuran pokok ditambah angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulan.

Pada perhitungan anuitas, porsi bunga pada masa awal akan sangat besar sedangkan porsi angsuran pokok sangat kecil.

Bunga anuitas ini biasanya digunakan untuk jenis pinjaman jangka panjang seperti KPR atau kredit investasi.

Cara Hitung Bunga Anuitas

Dalam menghitung cicilan dengan bunga anuitas, rumus yang digunakan adalah dengan rumus untuk menghitung bunga efektif.

Rumus bunga anuitas yakni:

Bunga = SP x i x (30/360)

Keterangan:

SP adalah saldo pokok pinjaman di bulan sebelumnya.
I adalah suku bunga per tahun.
30 adalah jumlah hari dalam sebulan.
360 adalah jumlah hari dalam setahun.

Namun, rumus ini dikembangkan lagi untuk mendapatkan nilai yang sesuai berdasarkan rumus anuitas menjadi:

P * (i/12) /( (1-(1+(i/12))^(-t)

Keterangan:

P adalah pokok pinjaman.
i adalah suku bunga.
t adalah periode kredit dalam satuan bulan

Seperti dikutip dari Kompas.com, untuk contoh penggunaan cara hitung bunga anuitas, misalnya Anda memiliki plafon pinjaman KPR sebesar Rp 120 juta (P) dengan tenor 10 tahun alias 120 bulan (t) dan suku bunga 11 persen per tahun (i).

Total angsuran per bulan yang harus Anda bayar adalah Rp 120.000.000 x (11 persen/12) :

(1-((1+(1/12)) ^ (-120 )) = Rp 1.653.000.

Besar angsuran bunga setiap bulan:

Angsuran bungabulan 1: Rp 120.000.000 x 11 persen : 12 = Rp 1.100.000
Angsuran bunga bulan 2: Rp 119.446.999 x 11 persen : 12 = Rp 1.094.930
Angsuran bunga bulan 3: Rp 118.888.930 x 11 persen : 12 = Rp 1.089.815

Besar angsuran pokok tiap bulan:

Angsuran pokok bulan 1: Rp 1.653.000 - Rp 1.100.000 = Rp 553.000
Angsuran pokok bulan 2: Rp 1.653.000 - Rp 1.094.930 = Rp 558.069
Angsuran pokok bulan 3: Rp 1.653.000 - Rp 1.089.815 = Rp 563.184

Perhitungan tersebut berlanjut setiap bulan hingga masa tenor pembayaran KPR Anda habis, yakni dalam 10 tahun di setiap bulannya.

https://money.kompas.com/read/2021/09/30/183144426/bunga-anuitas-pengertian-contoh-dan-cara-hitung

Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke