Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Dugaan Korupsi di PTPN dan Krakatau Steel, Erick Thohir: Kalau Terbukti, Harus Tanggung Jawab

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, indikasi korupsi yang terjadi di dua perusahaan pelat merah, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, akan ditindaklanjuti.

PTPN diketahui terbelit utang mencapai Rp 43 triliun, yang merupakan utang lama dan terindikasi akibat korupsi terselubung di BUMN perkebunan ini.

Ia bilang, meski kini PTPN sudah melakukan restrukturisasi, bahkan direksi dan komisarisnya telah diganti, tetapi tindakan korupsi yang terjadi masa sebelumnya harus tetap diusut dan diminta pertanggungjawabannya.

Jangan sampai direksi perusahaan yang saat ini menjabat harus menanggung beban kesalahan manajemen lama, yang akhirnya bisa berdampak pada rencana pengembangan bisnis perusahaan ke depannya.

"Kita kan enggak boleh merem mata juga, kalau yang sebelum ini ada tindak pidana korupsi yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai direksi baru, komisaris baru terkena karena dibilang pembiaran,” kata Erick saat ditemui di Gedung Telkomsel Smart Office, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Hal tersebut berlaku pula pada Krakatau Steel. Meski restrukturisasi telah berjalan di perusahaan pelat merah ini, tetapi indikasi korupsi yang terjadi sebelumnya akan tetap ditindaklanjuti.

Indikasi korupsi Karakatau Steel terdapat pada proyek pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi (blast furnace) yang memakan dana sebesar 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 12,16 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS).

Pabrik yang proyek pembangunannya dimulai dari 2012 itu, mulanya ditargetkan beroperasi di 2015, tetapi pada akhirnya dinyatakan gagal di akhir 2019 lalu.

Alhasil, proyek ini membuat utang menumpuk hingga mencapai 2 miliar dollar AS atau Rp 31 triliun.

"Krakatau Steel sedang restrukturisasi, sudah berjalan tahap 1 dan tahap 2, tapi yang masalah blast furnace harus ditindaklanjut. Kalau memang ada indikasi korupsi ya harus diselesaikan," kata Erick.

"Karena jangan nanti mau berpartner, baru ribut ini korupsi," katanya. Akhirnya partnernya, yang tadinya sudah semangat , berhenti. Apalagi baja kan lagi naik industrinya, dan ada harapan blast furnace ini bisa diperbaiki karena bajanya lagi naik," lanjut dia.

Erick ingin para direksi dan komisaris pada masa sebelumnya bisa bertanggungjawab dengan kepemimpinan mereka terdahulu, sehingga direksi dan komisaris saat ini bisa terlepas dari beban masa lalu tersebut.

“Ini supaya komisaris, direksi yang sekarang baru, hasil restrukturisasi ini sudah semangat kerjanya, yang tadinya rugi, jadi untung. Mereka juga mesti terlepas, bahwa ini kan kasus lama. Jangan mereka sedang melakukan kegiatan ini, akhirnya menjadi bagian yang tadi bilang misal pembiaran,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/10/01/083124226/soal-dugaan-korupsi-di-ptpn-dan-krakatau-steel-erick-thohir-kalau-terbukti

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke