Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengintip Pergerakan Harga Emas Antam Selama Sepekan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas Antam sepekan ini mengalami kenaikanan. Hal ini juga terjadi pada harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang logam mulia itu ingin menjualnya kembali.

Tercatat, selama satu minggu ini harga emas 24 karat tersebut naik sebesar Rp 5.000. Sementara harga buyback-nya naik sebesar Rp 6.000.

Pada Senin (27/9/2021), harga emas Antam masih dibanderol di harga Rp 918.000 per gram. Sementara harga jual kembalinya Rp 803.000.

Di hari berikutnya atau pada Selasa (28/9/2021), harga emas 24 karat tersebut bertahan di angka Rp 918.000 per gram. Begitupula pada harga buyback-nya masih tetap Rp 803.000.

Pada hari Rabu (29/9/2021) harga emas ini turun ke angka Rp 913.000. Begitu pula untuk harga jualnya turun ke harga Rp 798.000.

Selanjutnya, pada Kamis (30/9/2021), harga emas batangan tersebut masih betah di harga Rp 913.000. Penurunan juga terjadi pada harga buyback-nya, menjadi Rp 797.000.

Pada Jumat (1/10/2021), harga emas 24 karat itu meroket lagi ke angka Rp 922.000. Harga jualnya pun ikut naik menjadi Rp 806.000.

Terakhir, pada Sabtu (2/9/2021), harga emas antam naik lagi ke Rp 923.000. Untuk harga jual kembalinya pun naik menjadi Rp 809.000.

Tetapi perlu diketahui, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan Antam lain harganya bisa saja berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas 24 karat ini dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

https://money.kompas.com/read/2021/10/03/090000926/mengintip-pergerakan-harga-emas-antam-selama-sepekan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke