Surat berharga yang dilepas dengan suku bunga 4,3 persen per tahun ini merujuk pada ketentuan Regulation S (”Reg S”), berdasarkan US Securities Act, dan didaftarkan di Singapore Stock Exchange.
Instrumen yang biasa disebut dengan AT-1 Bond itu merupakan surat utang yang memiliki karakteristik modal, bersifat subordinasi, tidak memiliki jangka waktu, dan pembayaran imbal hasil tidak dapat diakumulasikan.
Meskipun secara global instrumen utang itu telah banyak digunakan, namun BNI menjadi bank pertama di Indonesia yang menerbitkan instrumen permodalan Additional Tier 1 ini.
Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mengatakan, aksi korporasi itu merupakan langkah perseroan untuk memanfaatkan peluang yang masih sangat terbuka dan melakukan ekspansi bisnis.
Penguatan modal ini juga dimaksudkan untuk menambah bantalan dalam memitigasi risiko usaha yang mungkin timbul di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid – 19.
”Kami melihat peluang pengembangan sangat terbuka, sementara modal masih terbatas. Oleh karena itu, kami melakukan penguatan modal,” ujar Novita dalam siaran pers, Senin (4/10/2021).
Aksi korporasi itu juga telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selama proses penawaran awal, BNI menerima kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga melebihi 1,8 miliar dollar AS, dari rencana penerbitan 600 juta dollar AS.
Dana hasil penerbitan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 ini digunakan untuk keperluan penguatan modal, meningkatkan pembiayaan, pendanaan umum perseroan, dan memperkuat komposisi struktur dana jangka panjang.
”Dalam kondisi normal, pemenuhan modal seperti ini hanya dapat dipenuhi pada tahun 2025. Kami akan menjadi bank pertama di Indonesia yang melakukannya,” ucap Novita.
https://money.kompas.com/read/2021/10/04/120000426/bni-terbitkan-at-1-bond-apa-itu-