Dari 24 perusahaan tersebut, terdapat 14 perusahaan dengan aset skala besar atau di atas Rp 250 miliar, 2 perusahaan dengan aset skala kecil atau di bawah Rp 50 miliar, dan 8 perusahaan dengan aset skala menengah atau antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar.
Dua diantara 24 perusahaan yang berada dalam pipline bursa, merupakan anak perusahaan BUMN.
“Sampai dengan 1 Oktober 2021 terdapat 24 perusahaan dalam pipeline saham BEI, 14 perusahaan diantaranya merupakan perusahaan aset skala besar atau di atas Rp 250 miliar,” kata Nyoman kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, klasifikasi dari 24 perusahaan yang berada dalam pipeline bursa yakni 2 perusahaan masing-masing dari sektor basic matertrials dan industrial, 1 perusahaan masing-masing dari sektor transportasi dan logistik, teknologi, finansial, properti dan real estate, serta infrastruktur.
Selanjutnya, terdapat 3 perusahaan dari sektor energi yang berada dalam pipeline bursa, 5 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals, dan 7 perusahaan dari sektor consumer cyclicals.
https://money.kompas.com/read/2021/10/04/152104826/14-perusahaan-dengan-aset-di-atas-rp-250-miliar-antre-ipo