Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar 35 Pemimpin Negara yang Disebut di Pandora Papers

Para elite yang terdiri atas orang terkaya di dunia hingga pejabat publik dan politisi ini memanfaatkan negara-negara yang menjadi surga pajak atau tax haven dan menggunakan perusahaan off shore untuk membeli properti dan menyembunyikan aset kekayaan mereka.

Hal itu digunakan untuk menghindari kewajiban membayar pajak hingga hal lain yang mungkin lebih buruk.

Dikutip dari laman resmi ICIJ, Senin (4/10/2021) disebutkan, terdapat sekitar 330 politisi dan 130 miliarder yang ada dalam daftar Forbes yang namanya disebutkan dalam Pandora Papers.

Selain itu juga ada selebriti, pelaku tindak kejahatan penipuan, hingga gembong narkoba dan keluarga kerjaan serta pemimpin agama yang namanya juga disebutkan di dalam daftar tersebut.

Di antara 330 politisi di tersebut, sebanyak 35 di antaranya adalah mantan atau pimpinan tinggi suatu negara yang masih menjabat.

Lalu dari jumlah tersebut adakah yang berasal dari Indonesia?

Berdasarkan data Pandora Papers, meski tak tercatat nama pimpinan negara, terdapat dua politisi Indonesia yang masuk di dalam daftar itu.

Hingga saat ini, di dalam publikasi yang diunggah di laman ICIJ, belum disebutkan nama dari kedua politisi asal Indonesia tersebut.

ICIJ pun menyebutkan berencana bakal merilis daftar lengkap perusahaan dan sosok yang terdapat dalam Pandora Papers akhir tahun ini.

Beberapa nama yang hingga saat ini sudah dirilis di antaranya yakni Raja Yordania Abdullah II, Perdana Menteri Republik Ceko Andrej Babis, hingga Presiden Kenya Uhuru Kenyatta.

Mantan pempimpin negara yang masuk dalam daftar tersebut salah satunya adalah mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.

Secara lebih rincinya, berikut adalah daftar 35 pimpinan dunia yang disebut dalam Pandora Papers:

https://money.kompas.com/read/2021/10/04/191344126/daftar-35-pemimpin-negara-yang-disebut-di-pandora-papers

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke