Kementerian BUMN juga merilis daftar nama perusahaan yang masuk Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung.
Dalam daftar tersebut, tidak ada nama PT Garuda Indonesia (Persero) dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Padahal, sebelumnya Garuda Indonesia dan ITDC dikabarkan bakal masuk sebagai anggota Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung.
Terlepas dari itu, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dipastikan sebagai induk dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung.
Demikian disampaikan Plt Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN Endra Gunawan.
“PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) akan menjadi pemimpin dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung yang merupakan Holding bersifat ekosistem untuk mengintegrasikan berbagai fungsi dalam menunjang sektor Pariwisata,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (4/10/2021).
Apakah PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebuah perusahaan baru?
Tidak. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) adalah perusahaan yang sebelumnya bernama PT Survai Udara Penas (Persero).
Adapun untuk tahap pertama, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) menjadi pemimpin Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung yang beranggotakan sebagai berikut:
“Keberadaan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebagai pemimpin holding akan bermanfaat bagi seluruh pelaku di sektor pariwisata. Holding menjadi motor penggerak sektor pariwisata guna memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha,” ujar Endra Gunawan.
Direksi dan Komisaris Holding BUMN Pariwisata
Kementerian BUMN pada Senin 4 Oktober 2021, juga menetapkan jajaran direksi dan jajaran komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).
Endra Gunawan mengatakan penetapan jajaran direksi dan jajaran komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia merupakan salah satu milestone dalam proses pembentukan Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung.
“Pada hari ini, Menteri BUMN telah menetapkan jajaran Direksi dan jajaran Komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia yang memiliki keahlian, kemampuan, serta pengalaman, untuk dapat membangkitkan kembali dan mengoptimalkan sektor pariwisata yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional,” ungkapnya.
Jajaran direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia Nomor: SK-336/MBU/10/2021.
Berikut susunan Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selengkapnya:
Sementara itu melalui Keputusan Nomor SK-337/MBU/10/2021, ditetapkan jajaran komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia adalah:
https://money.kompas.com/read/2021/10/04/201340226/tanpa-garuda-dan-itdc-ini-anggota-holding-bumn-pariwisata-dan-pendukung