Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanpa Garuda dan ITDC, Ini Anggota Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung

Kementerian BUMN juga merilis daftar nama perusahaan yang masuk Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung.

Dalam daftar tersebut, tidak ada nama PT Garuda Indonesia (Persero) dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Padahal, sebelumnya Garuda Indonesia dan ITDC dikabarkan bakal masuk sebagai anggota Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung.

Terlepas dari itu, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dipastikan sebagai induk dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung.

Demikian disampaikan Plt Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN Endra Gunawan.

“PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) akan menjadi pemimpin dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung yang merupakan Holding bersifat ekosistem untuk mengintegrasikan berbagai fungsi dalam menunjang sektor Pariwisata,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (4/10/2021).

Apakah PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebuah perusahaan baru?

Tidak. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) adalah perusahaan yang sebelumnya bernama PT Survai Udara Penas (Persero).

Adapun untuk tahap pertama, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) menjadi pemimpin Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung yang beranggotakan sebagai berikut:

  1. PT Angkasa Pura I (Persero)
  2. PT Angkasa Pura II (Persero)
  3. PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
  4. PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko (Persero)
  5. PT Sarinah (Persero)

“Keberadaan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebagai pemimpin holding akan bermanfaat bagi seluruh pelaku di sektor pariwisata. Holding menjadi motor penggerak sektor pariwisata guna memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha,” ujar Endra Gunawan.

Direksi dan Komisaris Holding BUMN Pariwisata

Kementerian BUMN pada Senin 4 Oktober 2021, juga menetapkan jajaran direksi dan jajaran komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

Endra Gunawan mengatakan penetapan jajaran direksi dan jajaran komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia merupakan salah satu milestone dalam proses pembentukan Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung.

“Pada hari ini, Menteri BUMN telah menetapkan jajaran Direksi dan jajaran Komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia yang memiliki keahlian, kemampuan, serta pengalaman, untuk dapat membangkitkan kembali dan mengoptimalkan sektor pariwisata yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional,” ungkapnya.

Jajaran direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia Nomor: SK-336/MBU/10/2021.

Berikut susunan Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selengkapnya:

Sementara itu melalui Keputusan Nomor SK-337/MBU/10/2021, ditetapkan jajaran komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia adalah:

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Triawan Munaf
  • Komisaris: Odo Manuhutu
  • Komisaris: Wihana Kirana Jaya
  • Komisaris Independen: Elwin Mok

https://money.kompas.com/read/2021/10/04/201340226/tanpa-garuda-dan-itdc-ini-anggota-holding-bumn-pariwisata-dan-pendukung

Terkini Lainnya

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke