Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR: Idealnya, Otoritas Perlindungan Data Pribadi Langsung di Bawah Presiden

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Data Pribadi, Muhammad Farhan mengatakan, Indonesia perlu membentuk Otoritas Perlindungan Data (OPD) untuk menjamin keamanan data pengguna di wilayah cyber.

Idealnya kata Farhan, OPD berdiri di bawah kewenangan presiden langsung, bukan di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar sekelas dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Idealnya sebuah otoritas yang disampaikan dalam kajian ilmiah dan seperti yang disampaikan oleh Uni Eropa, maka harusnya OPD ini adalah sebuah lembaga independen di bawah presiden yang langsung memiliki kekuatan dan otoritas sangat kuat," kata Farhan dalam diskusi program RUU PDP secara virtual, Selasa (5/10/2021).

Farhan menyebut, pendirian otoritas di bawah presiden langsung meminimalisir adanya konflik kepentingan antar kementerian.

Nantinya, lembaga tersebut diberikan wewenang untuk memastikan compliance (kepatuhan) dan mengawasi lembaga pengelola dan pengolah data.

"Otoritas Perlindungan Data (OPD) kalau ada di kementerian, ini kan namanya pemain jadi wasit. Kalau pemain jadi wasit, mampu enggak misalnya Kemkominfo menyemprit Kementan?" ujar Farhan.

Namun pembentukan OPD di bawah presiden bukan berarti tidak ada tantangan. Farhan menilai, OPD akan bersaing dengan berbagai lembaga lain yang notabene juga ada di bawah presiden.

Persaingan bisa saja terjadi sehingga OPD tidak perlu dibentuk dan kewenangannya diberikan kepada lembaga lain yang sudah dibentuk lebih dulu.

"Maka kita harus memberikan waktu dua tahun untuk lembaga ini membangun kekuatannya, hanya untuk bersaing dengan lembaga lain. Selama itu pula dia harus membangun sumber daya manusia yang sangat kuat," ucap Farhan.

Kalaupun mau dibentuk di bawah kementerian, pihaknya bersama Komisi I DPR RI tengah mendiskusikan cara pengawasan yang tepat, sebagai kepanjangan tangan dari pengawasan DPR RI kepada kementerian/lembaga lain.

Dengan begitu, pengawasan OPD tidak hanya terbatas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU antara otoritas terkait dengan DPR RI saja.

"Maka apakah (perlu) ada sebuah tangan kepanjangan dari DPR RI yang bisa mengawasi keseharian ataupun operasional ataupun kebijakan yang dibuat oleh OPD ini? Dan ini memang jadi sebuah pemikiran di anggota DPR RI. Pelan-pelan fraksi sudah mulai membuka pintu dialog," jelas Farhan.

Selain itu, Komisi XI DPR RI tengah membahas cara memilih anggota profesional untuk lembaga pengawas tersebut.

Pun memastikan lembaga baru tersebut segara berjalan ketika UU dan aturan turunan terkait pembentukannya disahkan.

"Hal ini memang bukan hal mudah sama sekali. Jadi secara implementasi, memang kita hadapi tantangan yang berat, luar biasa beratnya. Tapi kalau kita sampai harus buat sebuah lembaga yang independen, (mungkin) di bawah presiden langsung," pungkas Farhan.

https://money.kompas.com/read/2021/10/05/153245826/dpr-idealnya-otoritas-perlindungan-data-pribadi-langsung-di-bawah-presiden

Terkini Lainnya

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke