Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPN Naik Jadi 11 Persen Tahun Depan, Skemanya Tetap Single Tarif

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, tarif PPN akan kembali naik mencapai 12 persen pada tahun 2025, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Namun, kenaikan tarif PPN di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara lain secara global.

"Secara global, tarif PPN di Indonesia relatif lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 15,4 persen dan juga lebih rendah dari Filipina (12 persen), China (13 persen), Arab Saudi (15 persen), Pakistan (17 persen), dan India (18 persen)," ucap Yasonna dalam Sidang Paripurna, Kamis (7/10/2021).

Selain menaikkan tarif, pemerintah batal mengenakan PPN untuk beberapa barang/jasa yang dianggap sangat dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya. Hal ini sejalan dengan usulan seluruh fraksi di DPR RI dan aspirasi masyarakat.

Barang-barang yang tak dikenakan tarif PPN yakni barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, dan beberapa jenis jasa lainnya.

"Walaupun ditetapkan sebagai barang/jasa kena pajak, namun akan diberikan fasilitas dibebaskan dari PPN sehingga masyarakat berpenghasilan menengah dan kecil tidak akan membayar PPN atas konsumsi barang/jasa tersebut, sama perlakuannya dengan kondisi saat ini," beber Yasonna.

Tak hanya itu, pemerintah tidak jadi menerapkan sistem multi tarif PPN. Sistem PPN yang dipakai setelah disahkan UU HPP tetap single tarif.

Hal ini dilakukan berdasarkan aspirasi seluruh stakeholder. Sistem multitarif PPN dikhawatirkan akan meningkatkan cost of compliance dan menimbulkan potensi dispute (sengketa).

"Maka disepakati sistem PPN tetap menerapkan tarif tunggal. Di samping itu, kemudahan dalam.pemungutan PPN juga akan diberikan kepada jenis barang/jasa tertentu atau sektor usaha tertentu melalui penerapan tarif PPN final, misalnya 1 persen, 2 persen, atau 3 persen, dari peredaran usaha," pungkas dia.

https://money.kompas.com/read/2021/10/07/144200826/ppn-naik-jadi-11-persen-tahun-depan-skemanya-tetap-single-tarif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke