Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian Investasi Beri Kemudahan bagi Investor yang Garap Industri Halal

Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi Heldy Satrya Putera menuturkan, pihaknya telah memberikan kemudahan bagi para investor yang ingin masuk industri halal.

"Pendaftaran atau perizinannya sekarang lebih mudah dan dipercepat. Mereka cukup melakukan registrasi dengan NIB dan langsung mendapatkan sertifikat halal," ujarnya dalam diskusi webinar FMB9 yang disiarkan Kemkominfo secara virtual, Kamis (9/10/2021).

Selain itu, kata dia, dalam proses registrasi pendaftaran izin berusaha, Kementerian Investasi tidak mengenakan biaya registrasi sama sekali alias gratis.

Heldy mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelesaian masalah-masalah yang muncul di para investor yang menghambat proses investasi.

Bahkan, Kementerian Investasi sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk percepatan investasi yang di dalamnya bukan hanya Kementerian Investasi saja, namun Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI juga ikut bergabung dalam Satgas tersebut.

"Ini dilakukan untuk mempercepat realisasi investasi, dan kalau ada yang menghambat proses investasi di Tanah Air bisa dipercepat. Harapannya para investor tidak takut lagi berinvestasi di Tanah Air," ungkap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/10/07/150600626/kementerian-investasi-beri-kemudahan-bagi-investor-yang-garap-industri-halal-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke