Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Blok Migas Tunggu Insentif Pemerintah, Tambahan Cadangan Migas Baru Capai 83,3 Persen

Realisasi itu setara dengan 83,3 persen dari keseluruhan target tahun 2021 yang sebesar 625 MMBOE.

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, prognosa capaian tambahan cadangan migas di November 2021 akan mencapai 134 persen. Penambahan cadangan migas secara signifikan diperkirakan akan terjadi di November dan Desember 2021.

"SKK Migas memperkirakan setidaknya reserve replacement ratio (capaian penambahan cadangan migas) di akhir tahun sebesar 186 persen. Jika usulan insentif disetujui pemerintah, maka capaiannya di 2021 diperkirakan bisa mencapai 240 persen," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021).

Menurut dia, mayoritas pembahasan plan of development (POD) berlangsung lancar dan tidak ada isu-isu yang membutuhkan pembahasan mendalam, sehingga diperkirakan bisa rampung Oktober 2021 ini.

Adapun sisanya masih membutuhkan persetujuan dari operator, seperti wilayah kerja Pertamina Gorup sebagian masih dalam pembahasan di sub holding hulu, sedangkan sebagian lainnya masih membutuhkan persetujuan insentif dari pemerintah.

Benny menjelaskan, usulan POD yang masih membutuhkan dukungan insentif dan akan memberikan tambahan cadangan migas yang besar di sisa waktu tahun ini adalah Jindi South Jamib B Co sebesar 233,6 MMBOE.

Selain itu, ada Ophir Indonesia (Bangkanai) Ltd sebesar 150,9 MMBOE, Pertamina Hulu Kalimantan Timu (PHKT) sebesar 149,5 MMBOE, dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) sebesar 273,8 MMBOE.

"Total keseluruhan potensi tambahan cadangan migas yang membutuhkan dukungan insentif mencapai sekitar 938 MMBOE," katanya.

Terkait peningkatan produksi migas nasional, lanjut Benny, bahwa POD yang berpotensi memberikan tambahan cadangan migas yang besar dan membutuhkan insentif berasal dari wilayah kerja yang saat ini sudah berproduksi.

“Pengajuan POD oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di blok yang sudah beroperasi menunjukkan masih besarnya potensi migas yang ada di blok tersebut," ungkap dia.

"Seiring dengan semakin sulitnya mendapatkan migas di daerah tersebut yang membutuhkan lebih banyak kegiatan pemboran dan lainnya, maka untuk mendapatkan tingkat keekonomian yang wajar dibutuhkan dukungan insentif untuk dapat direalisasikan," lanjut Benny.

Menurutnya, pemberian insentif untuk industri hulu migas sepanjang tahun 2020 sampai Agustus 2021 telah memberikan kontribusi positif bagi negara dan peningkatan daya saing industri nasional.

Pelaksanaan insentif hulu migas memberikan tambahan pengembangan lapangan minyak dan gas melalui persetujuan POD dan sejenisnya serta pemutakhiran cadangan.

Dampak positif yang dihasilkan dari insentif tersebut antara lain penambahan cadangan migas sebesar 465,5 MMBOE dan penambahan penerimaan negara sekitar 2,9 miliar dollar AS atau sebesar Rp 42 triliun.

Selain itu, insentif hulu migas mampu menambah investasi pemboran dan fasilitas produksi sebesar 3,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 50 triliun, yang meliputi pemboran 88 sumur pengembangan, 15 sumur injeksi, 32 reaktivasi sumur, 1 sumur step out, dan konstruksi serta pemasangan fasilitas produksi.

"Insentif itu juga meningkatkan daya saing hulu migas Indonesia, dengan pihak KKKS mendapatkan manfaat pula, yaitu pendapatan sebesar 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 21,75 triliun," pungkas Benny.

https://money.kompas.com/read/2021/10/08/073900226/4-blok-migas-tunggu-insentif-pemerintah-tambahan-cadangan-migas-baru-capai-833

Terkini Lainnya

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke