Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Kementerian BUMN soal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai Dana APBN

Hal itu seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Beleid yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu merevisi sejumlah ketentuan, di antaranya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini bisa dibiayai APBN, dari sebelumnya sempat tidak diperbolehkan.

Kementerian BUMN pun angkat suara terkait alasan perubahan ketentuan penggunaan dana untuk biaya proyek tersebut.

Salah satu alasannya adalah keuangan para pemegang saham proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sedang terimbas pandemi Covid-19.

Adapun penugasan proyek kereta cepat dikerjakan oleh konsorsium BUMN yang melibatkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT KAI (Persero).

"Para pemegang sahamnya, seperti Wika (Wijaya Karya) itu terganggu cash flow-nya karena corona. Kita tahu, bahwa sekarang pembangunan-pembangunan BUMN Karya itu terhambat," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Ia bilang, kondisi yang sama juga terjadi pada KAI yang saat ini memang pengguna kereta api tengah menurun seiring dengan pembatasan mobilitas. Penggunaan tol juga sedang turun yang berimbas pada kinerja Jasa Marga.

Menurut Arya, begitu pula yang terjadi pada kondisi keuangan PTPN. Seperti diketahui, PTPN sendiri baru-baru ini sedang melakukan restrukturisasi akibat utang yang menumpuk hingga Rp 43 Triliun.

"Hal itu membuat mereka tak bisa menyetorkan dananya sesuai dengan apa yang kemarin telah disiapkan pada planning awal tanpa corona," katanya.

Sementara, pemerintah ingin pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sudah dimulai sejak pertengahan 2018 itu, bisa segera rampung. Proyek kereta cepat ini bahkan sudah dicanangkan sejak tahun 2015.

Pemerintah menargetkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa beroperasi secara komersial pada awal 2023 mendatang.

Menurut Arya, perkembangan terakhir pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah hampir mencapai 80 persen. Namun karena Indonesia mengalami pandemi, maka pembangunannya menjadi mandek, seiring dengan memburuknya kondisi keuangan para pemegang saham.

"Nah problemnya adalah ini corona datang, dan kami ingin supaya pembangunan ini (selesai) tepat waktu, jangan tertunda. Tapi corona ini membuat ada beberapa hal yang menjadi agak terhambat," katanya.

Oleh sebab itu, upaya yang dilakukan untuk bisa tetap melanjutkan pembangunannya adalah dengan mengalihkan pendanaan ke APBN.

Arya bilang, hal wajar bila pemerintah ikut terlibat dalam pendanaan proyek kereta cepat, yang kata dia pemerintah di negara-negara lain juga melakukannya.

"Hal-hal inilah yang membuat kita mau tidak mau, supaya kereta cepat tetap dapat terlaksana dengan baik, maka kita harus minta pemerintah untuk ikut dalam memberikan pendanaan," terang dia.

"Jadi ini bukan soal apa-apa, ini soal seperti itu (akibat corona). Di mana-mana di hampir semua negara, pemerintahnya memang ikut campur juga dalam pendanaan kereta cepat," pungkas Arya.

Untuk diketahui, pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung berada di bawah tanggung jawab PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

KCIC merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China, Beijing Yawan HSR Co.Ltd dengan skema business to business (B2B).

Adapun mayoritas atau sebesar 60 persen saham perusahaan dipegang oleh konsorsium BUMN, sedangkan sisanya sebesar 40 persen dimiliki oleh konsorsium perusahaan perkeretaapian China.

https://money.kompas.com/read/2021/10/10/055200826/kata-kementerian-bumn-soal-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-pakai-dana-apbn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke