Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Proyek Kereta Cepat Pakai APBN: Keuangan Pemegang Saham Macet

Menurutnya, kondisi keuangan para pemegang saham perusahaan konsorsium proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengalami kemacetan akibat pandemi Covid-19.

Pemegang saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di antaranya adalah perusahaan BUMN yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT KAI (Persero).

“Yang pertama bahwa para pemegang sahamnya, seperti Wika itu terganggu cashflow-nya karena corona, karena kita tahu bahwa pembangunan-pembangunan karena (Covid-19) ini akhirnya banyak terhambat juga,” ujar Arya, Sabtu (9/10/2021).

Nasib tak jauh berbeda menurutnya juga dialami pemegang saham lainnya, yakni PT KAI. Sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir membuat penumpang kereta api anjlok.

“Kemudian kereta api juga karena corona penumpangnya turun semua, sehingga membuat mereka tidak bisa menyetor dananya sesuai dengan apa yang kemarin disiapkan dalam planning tanpa ada corona,” tandasnya.

Pembatasan pergerakan atau mobilitas masyarakat juga berdampak pada penurunan para pengguna jalan tol, yang berakibat pada kondisi PT Jasa Marga.

“Kita tahu Jasa Marga juga dengan corona, program-program mereka juga banyak terhambat. Kapasitas tol kita itu berapa bulan tidak sama dengan sebelumnya, itu kan membuat mereka terhambat dalam menyetor. Dan demikian pula PTPN,” bebernya.

Sebagai pengingat, awalnya proyek ini direncanakan memakan biaya 6,07 miliar dolar AS ekuivalen Rp 86,5 triliun, tetapi kini menjadi sekitar 8 miliar dolar AS atau setara Rp 114,24 triliun.

Alhasil, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Beleid yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu merevisi sejumlah ketentuan, di antaranya pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung pakai APBN, dari sebelumnya sempat tidak diperbolehkan.

“Hal-hal inilah yang membuat kondisi mau tidak mau, supaya kereta cepat tetap dapat terlaksana dengan baik, maka mau tidak mau kita harus minta pemerintah untuk ikut dalam memberikan pendanaan,” ucap Arya Sinulingga.

Menurut Arya, perkembangan terakhir pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah hampir mencapai 80 persen.

Namun karena Indonesia mengalami pandemi, maka pembangunannya menjadi terancam mandek, seiring dengan memburuknya kondisi keuangan para pemegang saham.

"Nah problemnya adalah ini corona datang, dan kami ingin supaya pembangunan ini (selesai) tepat waktu, jangan tertunda. Tapi corona ini membuat ada beberapa hal yang menjadi agak terhambat," katanya.

Oleh sebab itu, upaya yang dilakukan untuk bisa tetap melanjutkan pembangunannya adalah dengan mengalihkan pendanaan ke APBN.

Arya bilang, hal wajar bila pemerintah ikut terlibat dalam pendanaan proyek kereta cepat, yang kata dia pemerintah di negara-negara lain juga melakukannya.

https://money.kompas.com/read/2021/10/10/132206526/alasan-proyek-kereta-cepat-pakai-apbn-keuangan-pemegang-saham-macet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke