Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kronologi Wanda Hamidah Merasa Ditipu dan Penjelasan Prudential

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis yang juga politikus Partai Nasdem, Wanda Hamidah, merasa kena tipu dengan produk asuransi Prudential Indonesia. Ia mengaku menyesal karena sudah membeli produk asuransi perusahaan kenamaan asal Inggris itu. 

Kronologinya sebagaimana dikutip dari akun Instagramnya, Wanda Hamidah mengaku sudah menjadi pengguna asuransi kesehatan Prudential Indonesia sejak tahun 2009. Ia bersama ketiga anaknya rutin membayar premi sebesar Rp 500.000 per bulan per orang. 

Belakangan, anaknya yang keempat bernama Malaika lahir, sehingga ia menambah kepesertaan anak terakhirnya di asuransi tersebut. Sehingga total ada 5 orang termasuk dirinya yang ter-cover asuransi.

Di tahun 2020, Wanda Hamidah kemudian meng-upgrade kartu asuransinya dari merah menjadi kartu hitam, sehingga otomatis iuran preminya naik menjadi Rp 750.000 dan Rp 1 juta, berbeda-beda untuk setiap anggota keluarganya. 

"Hampir 12 tahun kami menggunakan asuransi @id_prudential tidak pernah sekalipun kami pakai," tulis Wanda Hamidah.

Masalah kemudian muncul saat anaknya yang merupakan atlet basket mengalami cidera lutut. Bahkan, kata dokter, dia harus dioperasi dan tak bisa berolahraga selama dua tahun. 

Lantaran merasa selalu patuh membayar premi selama 12 tahun, Wanda Hamidah dengan percaya diri mengajukan klaim ke Prudential Indonesia untuk bisa mengganti biaya operasi anaknya yang berkisar Rp 50 juta. 

Namun Wanda Hamidah kecewa berat mendapati Prudential Indonesia hanya meng-cover biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta. 

"Anda tahu berapa yang mau dicover @id_prudential? Rp 10 juta saja saudara-saudara. Kalau Rp 10 juta saja yang dicover nggak perlu asuransi deh. huhuhu. Gw ngerasa di-scam! Ditipu abis-abisan. Sedih dan sakit hati bercampur menjadi satu," ucap Wanda Hamidah.

"Apa semua asuransi gini? manis pas ditawarinnya saja ya. I feel like closing down all my insurance (saya kira, saya akan menutup semua polis asuransi)," lanjutnya.

Tanggapan Prudential Indonesia

Menanggapi hal tersebut, Manajemen PT Prudential Life Assurance mengaku, di hari yang sama pihaknya telah menangani langsung terkait dengan keluhan yang disampaikan oleh salah satu nasabahnya.

Dengan memberikan penjelasan terkait dengan klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki nasabah tersebut.

"Sehubungan dengan salah satu post di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021 mengenai keluhan seorang nasabah Prudential Indonesia, perlu kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi beliau di hari yang sama yaitu 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki beliau," jelas Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia dikutip dari Kontan. 

Selain itu, Luskito menyebut, perusahaan juga memastikan bahwa, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis.

Menurutnya, Prudential Indonesia senantiasa melaksanakan komitmennya untuk selalu mendengarkan Nasabah, serta berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan secara langsung.

Baik melalui Customer Care Centre di kantor Prudential Indonesia, customer line di nomor telepon 1500085, ataupun email di customer.idn@prudential.co.id.

Ia mengungkapkan, sebagai perusahaan asuransi jiwa terkemuka yang telah hadir selama lebih dari 25 tahun di Indonesia, Prudential Indonesia selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik.

Dan mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari nasabah sesuai polis asuransi yang telah mereka beli, dan semua hal itu dilakukan oleh Prudential Indonesia sesuai dengan peraturan  dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa keuangan.

Kata Luskito, dengan begitu, Prudential Indonesia senantiasa mampu mewujudkan perlindungan bagi nasabah-nasabahnya yang sampai saat ini melindungi lebih dari 2,6 juta tertanggung. 

Perwujudan perlindungan bagi nasabah-nasabah telah dibuktikan melalui pembayaran klaim dan manfaat polis asuransi yang telah dilakukan oleh Prudential Indonesia yang jumlah keseluruhan sudah mencapai sebesar Rp 8,1 triliun selama bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2021.

"Komitmen ini sejalan dengan upaya Prudential Indonesia, untuk dapat berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera melalui produk-produk asuransi yang ditawarkan serta beragam inisiatif yang dihadirkan," imbuh Luskito.

https://money.kompas.com/read/2021/10/11/154638726/kronologi-wanda-hamidah-merasa-ditipu-dan-penjelasan-prudential

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke