Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Susun Peta Jalan Industri Halal Indonesia

Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia dengan 272,2 juta jiwa. Sementara dalam lingkup ekonomi syariah global, Indonesia berada di posisi ke-4, atau di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

“Dalam mewujudkan ekosistem halal, Kemenperin telah mengeluarkan dua Peraturan Menteri Perindustrian yang terkait. Pertama, mengenai Kawasan Industri Halal, kemudian mengenai pembentukan Pusat Pemberdayaan Industri Halal,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo dalam siaran pers yang diterima dikutip Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Dody menjelaskan, untuk menghasilkan produk halal, banyak aspek yang menjadi perhatian, misalnya bahan baku, teknologi penunjang, fasilitas pendukung, dan sumber daya manusia (SDM) industri yang terlibat.

Dia juga menilai dengan potensi ekonomi syariah global yang mencapai 2,02 triliun dollar AS, Indonesia sangat berpeluang untuk mengembangkan industri halal, terutama pada sektor makanan dan minuman, fesyen, farmasi, dan kosmetik.

“Ini dilihat dari peningkatan demand produk makanan halal maupun berkembangnya tren fesyen busana muslim yang harus dapat dimanfaatkan oleh Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional melalui ragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional,” jelas Dody.

Sedangkan pada industri farmasi dan kosmetika, pengembangan produk halal juga sejalan dengan upaya substitusi bahan baku impor, karena dapat memanfaatkan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik sebagai selling point tersendiri di mata konsumen global.

Untuk mengakselerasi perkembangan ekosistem halal di Indonesia, Kemenperin bersama kementerian atau lembaga terkait, di antaranya Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS), Kementerian Keuangan, serta Kementerian PPN/Bappenas, tengah menyusun peta jalan industri halal.

“Hal ini diharapkan dapat mempercepat terbentuknya ekosistem halal dari aspek industri,” papar Dody.

Di samping itu, Kemenperin semakin proaktif dalam mendukung pemberdayaan industri halal nasional yang diwujudkan dalam beberapa program utama, meliputi pembinaan SDM industri halal, pembinaan proses produksi, fasilitasi pembangunan infrastruktur halal, serta publikasi dan promosi, terutama yang berkaitan dengan industri halal nasional yang diwujudkan dalam beberapa program utama.

“Ini juga termasuk dukungan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) yang selama ini telah mendapatkan fasilitas sertifikasi halal,” kata Dody.

https://money.kompas.com/read/2021/10/12/173117526/pemerintah-susun-peta-jalan-industri-halal-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke