Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

GandengTangan Kantongi Izin Usaha dari OJK

Dalam surat keputusan OJK dengan nomor KEP-89/D.05/2021 disebutkan bahwa PT Kreasi Anak Indonesia yang menaungi GandengTangan mendapat izin usaha perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi.

CEO GandengTangan Jezzie Setiawan mengatakan, saat memperoleh izin usaha, GandengTangan sudah meningkatkan penyaluran pinjaman hingga 12 kali lipat sejak rebound dari dampak pandemi di tahun lalu.

"Tahun 2021 ini, secara bisnis, kami mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Tentunya melalui kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak," ujar Jezzie dalam siaran persnya yang diterima Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Hingga September 2021, GandengTangan telah membantu 2.193 pelaku UMKM yang tersebar di 10 provinsi. Saat ini, total penyaluran pinjaman melalui platform mencapai Rp 34,6 miliar yang berasal dari 1.327 pendana.

Jezzie juga mengatakan, perolehan izin usaha dari OJK ini menjadi momen penting bagi GandengTangan dalam memperkuat misi untuk merangkul UMKM bangkit dari pandemi dan kembangkan usahanya.

"Dengan adanya surat tanda berizin ini, kami berharap ini dapat menjadi langkah awal dalam membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan institusi lainnya untuk menjangkau pelaku UMKM yang belum terlayani," kata Jezzie.

Sebagai peer-to-peer lending platform, GandengTangan ikut ambil peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah sejak 2015.

Sementara itu, Direktur PT Bahana Artha Ventura yang juga salah satu investor GandengTangan Agus Wicaksono mengatakan, izin usaha dari OJK ini memantapkan rencana GandengTangan untuk memperluas jaringan.

"Izin usaha yang diperoleh GandengTangan dari OJK merupakan langkah awal dari rencana sinergi Bahana Artha Ventura (BAV) yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia. Digitalisasi proses pembiayaan melalui GandengTangan akan memperluas jangkauan layanan UMKM di seluruh Indonesia, dengan tetap memperhatikan faktor risiko yang menyertainya," papar Agus Wicaksono.

Dalam satu tahun ke depan, GandengTangan akan menambah kerja sama dengan lembaga keuangan lokal dan meningkatkan inovasi teknologi agar memudahkan pengguna GandengTangan.

Saat ini, GandengTangan mengaku tengah menjalin kolaborasi dengan salah satu BUMN untuk memberikan layanan pembiayaan ke pelaku UMKM yang belum bisa mengakses bank secara langsung.

https://money.kompas.com/read/2021/10/13/113100926/gandengtangan-kantongi-izin-usaha-dari-ojk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke