Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Airlangga Sebut Bantuan Tunai PKL dan Warung di NTB Paling Cepat dan Tepat Sasaran

Hal itu disampaikan Airlangga saat menyalurkan bantuan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) kepada beberapa perwakilan pedagang yang ada di Kota Mataram, NTB, Kamis (14/10/2021).

"Di sini 100 persen (bantuan PKL dan warung) sudah disalurkan dan menjadi yang terbaik di Indonesia. Kegiatan ini sudah dicek Presiden, cepat sekali, dan tepat sasaran,” kata dia seperti dikutip Kompas.com dari siaran pers, Jakarta, Kamis.

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Airlangga juga menyaksikan simulasi pendataan BT-PKLW oleh personel TNI atau Polri dan menyalurkan bantuan kepada 5 perwakilan penerima secara simbolis.

Ia juga berkeliling menyapa para PKL dan pemilik warung yang tempat berdagangnya berada di sekitar taman Taman Sangkareang, Mataram. 

“Saya mengapresiasi dan berharap penyaluran bantuan BT-PKLW, terutama di Provinsi NTB ini, dapat berjalan lancar dan benar-benar dapat membantu para PKL dan PW untuk menjaga usahanya yang terdampak penerapan PPKM," kata Airlangga.

Per 14 Oktober 2021 kata Airlangga, jumlah bantuan PKL dan warung yang telah tersalurkan di seluruh Indonesia sekitar 240.000 atau 24 persen dari total target penyaluran.

Mekanisme penyaluran bantuan PKL dan warung yaitu Petugas Polri dan TNI terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan pedagang warung yang berhak menerima bantuan BT-PKLW.

Calon Penerima yang telah terdata dan terverifikasi itu akan menerima undangan pengambilan bantuan di Kantor Polres atau Kodim setempat.

Adapun BT-PKLW merupakan salah satu bantuan tunai yang termasuk dalam Klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

https://money.kompas.com/read/2021/10/14/202733426/airlangga-sebut-bantuan-tunai-pkl-dan-warung-di-ntb-paling-cepat-dan-tepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke