Oleh karena itu, ia berharap semua stakeholder dapat bekerja keras agar Kredit Usaha Rakat (KUR) Pertanian dapat terus diserap oleh para petani. Pasalnya, KUR dapat menjadi penyelamat negeri, khususnya bagi sektor pertanian.
“KUR bisa menggerakkan roda ekonomi masyarakat, khususnya para petani,” kata SYL dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).
Untuk diketahui, KUR merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang berupa dana bank dengan bunga yang disubsidi pemerintah.
“Gunakan KUR karena itu adalah fasilitas negara. Kami juga fokus pada sistem klaster, di mana ada klaster tanaman pangan, padi, dan jagung. Dengan KUR, kita akan memiliki keuntungan yang berlipat,” papar SYL.
Senada dengan SYL, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan memfokuskan penyaluran dana KUR kepada pembuatan klaster usaha pertanian.
“OJK memiliki target untuk penyaluran KUR tahun 2021 sebesar Rp 253 triliun. Anggaran penyaluran ini disebabkan oleh potensi yang cukup besar di sektor pertanian, terutama yang terletak di daerah. Di sana ada ratusan bahkan mungkin ribuan hektar lahan tidur yang subur, namun belum tergarap secara maksimal,” kata Wimboh.
Ia menilai, apabila semua potensi pertanian tersebut dapat dikerjakan bersama perusahaan yang memiliki teknologi dan pengetahuan untuk menjadikan produk-produk hilir yang siap ekspor, hasilnya akan luar biasa.
Saat ini, lanjutnya, ada 190 kluster yang dapat dikembangkan dengan jumlah penerima KUR sebanyak 35.082 orang.
Adapun klaster yang memungkinkan untuk dikembangkan secara cepat adalah klaster sektor pertanian yang memiliki potensi membuka lapangan kerja secara luas.
“Kluster-kluster itu berbasis pada konsep hilirisasi dengan menyediakan offtaker atau pembeli hasil bumi agar para petani tidak takut untuk mengambil kredit. Selain itu, petani juga akan dibina dalam hal metode penanaman serta pembibitan,” jelas Wimboh.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) 20 September 2021, realisasi KUR Pertanian sudah mencapai Rp 56,3 triliun atau 80,48 persen dari total target Rp 70 triliun tahun 2021.
Realisasi tersebut dinilai cukup menggembirakan petani. Pasarnya, petani semakin mudah terhubung dengan perbankan yang selama ini kerap menjadi kendala.
https://money.kompas.com/read/2021/10/16/092946926/pulihkan-ekonomi-nasional-mentan-syl-kur-bantu-selamatkan-sektor-pertanian